Sunila dengan tegas menolak kekerasan yang dilakukan militer maupun kelompok militan bersenjata Macan Pembebasan Tamil Eelam (LTTE). Ia bekerja keras menjembatani komunikasi antarkelompok etnis di Sri Lanka dengan pendekatan hak asasi manusia. Komitmen, konsistensi, dan kredibilitasnya membuat Sunila diakui sebagai tokoh hak asasi manusia, baik di Sri Lanka maupun dunia internasional.
”Saya bekerja untuk para tahanan dan tawanan politik sejak tahun 1971,” tutur Sunila, di Jakarta, ketika mengikuti rangkaian acara puncak 10 tahun Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan, beberapa waktu lalu.
Pada tahun 1971 itu, terjadi tindakan brutal militer terhadap para politisi muda kelompok militan. Keputusannya menjadi pembela hak asasi manusia di tengah situasi yang penuh pelanggaran dan kekerasan itu membuat hidupnya penuh risiko.
Sejak itu pula masalah minoritas menjadi isu besar. ”Saya berasal dari etnis mayoritas, Singhala,” ungkap Sunila, ”Ketika terjadi kerusuhan anti-Tamil tahun 1993, saya mulai mendukung perjuangan untuk hak-hak rakyat Tamil.”
Konflik berkelanjutan membuat warga Tamil berusaha menyelamatkan hidup. Menurut Sunila, ”Saat ini, lebih dari 300.000 warga Tamil mengungsi. Banyak yang mencoba lari ke luar negeri sehingga merepotkan banyak negara seperti Indonesia, yang harus menerima imbas dari pengungsi yang hendak minta suaka ke Australia.”
Sementara di dalam negeri, pemerintah tak punya satu pun proposal penyelesaian politik untuk rakyat Tamil yang dibelit diskriminasi dalam semua aspek hidupnya. Khususnya dalam kepemilikan tanah, akses ke pendidikan tinggi, dan akses menjadi pegawai negeri. Banyak bidang nonteknis belum dikembangkan.
”Mereka subyek berbagai eksploitasi dan kekerasan,” tegas Sunila, ”Banyak isu riil dihadapi warga Tamil, bukan hanya soal LTTE. Pemerintah bisa menyerang LTTE, tetapi kebutuhan rakyat Tamil harus dipenuhi. Mereka adalah warga negara Sri Lanka.”
Nenek tiga cucu itu adalah satu dari sedikit aktivis politik di Sri Lanka yang lolos dari berbagai upaya pemenjaraan. ”Suami saya dipenjara tujuh tahun,” ia mengenang, ”Waktu itu sangat sulit menjelaskan kepada anak-anak bahwa ayahnya ditawan bukan karena ia kriminalis,” ujar ibu enam anak, dua anak biologis, dua anak adopsi dan dua anak angkat itu. Saat ini ia lebih leluasa bergerak karena bungsunya sudah berusia 21 tahun.
Sunila melihat konflik etnik dan perang berkepanjangan telah melahirkan masyarakat penuh kekerasan. Warga sipil hidup di bawah pengawasan militer, Tentara Penjaga Perdamaian India (IPKF), dan berbagai kelompok militan Tamil, dengan jam malam, penggeledahan, penyiksaan, dan penawanan. Teror dan pembunuhan mengancam warga yang berani buka mulut tentang kekerasan yang dialaminya.
Dalam situasi seperti itu, nasib perempuan dan anak dipertaruhkan di garis terdepan. Mereka menghadapi kekerasan berganda dan berlapis, di ranah publik maupun privat, fisik, seksual dan psikologis, oleh negara, tentara, kelompok militan, maupun komunitas dan keluarga.
”Proses pembentukan negara-bangsa di Sri Lanka sangat rapuh, penuh kekerasan, tekanan dan konflik,” kata Sunila. Ia menambahkan, hal yang sama sangat mungkin terjadi dalam situasi di mana terdapat kelompok mayoritas yang kuat dan mendominasi.
Menurut dia, kekerasan terhadap perempuan senantiasa berkait dan berkelindan dengan proses pembentukan negara-bangsa. Proses itu tak hanya menyangkut soal politik, tetapi juga biologis. Perjuangan antipenjajah, gagasan tentang gerakan kemerdekaan maupun gerakan nasionalis senantiasa menggunakan perempuan sebagai simbol ibu bangsa. Kekerasan seksual dan manipulasi kapasitas perempuan melahirkan menjadi bagian yang tak terpisah dari perjuangan itu.
”Di Yugoslavia, misalnya, terjadi kehamilan paksa, sterilisasi paksa, dan aborsi paksa, karena gagasan bahwa tubuh perempuan sangat bernilai untuk menyelamatkan bangsa, karena kapasitasnya melahirkan anak,” papar Sunila.
Dalam konteks itu, perempuan dari kelompok minoritas mengalami penindasan lebih berat karena tubuh mereka dikontrol secara ketat oleh para pemimpin komunitas. Mereka hanya boleh menikah dengan laki-laki sekomunitas. Kalau terjadi kehamilan dan pemerkosaan oleh laki-laki di luar komunitasnya, perempuan itu akan diasingkan.
”Semua ini terkait dengan gagasan bahwa perempuan adalah penanda identitas etnis,” ungkap Sunila.
Seluruh penjelasan Sunila terkait dengan pengamatannya tentang Papua. ”Situasi perempuan Papua sangat sulit. Mereka mengalami penindasan berlapis,” ujarnya.
Dalam komunitas
Persoalan alkoholisme di kalangan laki-laki Papua misalnya, menurut Sunila, lebih merupakan persoalan politik dibanding masalah sosial dan kecanduan.
”Hal itu tak terpisahkan dari pendudukan beberapa bagian Papua oleh korporasi multinasional, yang mendistribusikan alkohol secara cuma-cuma, agar laki-laki tidak melakukan hal-hal yang mengancam operasi eksploitasi.”
Situasi Papua merupakan isu sulit bagi Pemerintah Indonesia yang menyangkali terjadi diskriminasi rasial di wilayahnya. ”Kalau orang Papua mengatakan, mereka merasa didiskriminasi, pernyataan itu harus ditanggapi serius oleh pemerintah.”
Sunila melihat masih ada ruang berdialog dan menyelesaikan seluruh persoalan secara damai. Namun, ia mengingatkan agar Pemerintah Indonesia meninjau kembali seluruh kontrak yang telah dibuat dengan korporasi-korporasi multinasional yang beroperasi di wilayah itu. ”Rakyat Papua tak bisa terus-menerus dianggap bodoh,” tegasnya.
SUNILA ABEYSEKERA