KOMPAS.com — Sabtu (2/1/2010) sore, Yohanes Daniel (4) bermain bersama tiga kawannya di lantai IV Rumah Susun Petamburan, Jakarta Pusat. Ketika mereka mengintip apa yang terjadi di lantai dasar dari pagar pembatas, Daniel terjatuh dan meninggal di lantai dasar. Adilla Rachman (33), ibunda Daniel, sebelumnya masih sempat menemani Daniel bermain di lantai dasar rusun. Hanya sesaat setelah meminta uang untuk membeli agar-agar, Daniel diajak naik kawan-kawannya. ”Saya tidak tahu kalau Daniel naik. Saya kira dia masih bermain di taman bawah. Kalau tahu anak saya naik, tentu saya ikuti dia,” ucap Adilla yang ketika kejadian tengah memomong Caroline (3 bulan), adik Daniel. Kejadian yang dialami Daniel ini bukanlah yang pertama terjadi di Jakarta. Oktober tahun lalu, seorang bocah meninggal setelah jatuh dari Apartemen Square Garden, Cakung. Berada di rumah susun yang tinggi memang membuat orangtua harus terus memerhatikan anak-anaknya. Rusun memang menjadi tempat tinggal yang paling mungkin bagi sebagian warga, apalagi lahan di Jakarta semakin sempit sehingga rumah banyak dibangun vertikal. Rusun juga menjadi tempat yang terjangkau bagi sebagian warga yang bermukim di Jakarta karena harganya relatif terjangkau. Namun, pengawasan yang ketat dibutuhkan lantaran pagar pengaman di rusun itu tergolong pendek, apalagi tinggi badan Daniel dan teman-teman sebayanya rata-rata sudah melebihi tinggi pagar pembatas. Pagar pembatas di Rusun Petamburan setinggi sekitar satu meter. Tinggi Daniel, menurut Adilla, sudah lewat sekitar lima sentimeter dari tinggi pagar itu. Karena itu, Adilla selalu khawatir ketika Daniel bermain di luar rumah. ”Saya selalu berpesan agar Daniel tidak naik ke sofa yang ada di pinggir pagar kalau dia sedang bermain di luar rumah. Apalagi, kami tinggal di lantai paling tinggi,” papar Adilla. Di mata Adilla, Daniel tergolong anak yang anteng dan tidak banyak bertingkah. Hal senada disampaikan Ny Wahyu, tetangga Adilla. ”Kalau anak-anak lain sedang bermain atau melongok-longok ke bawah, Daniel dan Lintang, anak saya, hanya duduk saja di kursi tengah itu sambil bercerita atau bersenda gurau,” ucap Ny Wahyu. Daniel juga betah bila ditinggal di dalam rumah. Namun, rumah seluas 21 meter persegi itu memang tidak leluasa untuk bermain. Karena itu, keinginan bermain di luar masih menjadi kebutuhan anak-anak. Saat kejadian, Daniel tengah bermain bersama kawan-kawannya. Adilla percaya tidak ada niat kawan-kawan Daniel untuk sengaja berbuat sesuatu. Pagar pembatas itu memang diwaspadai para ibu di rusun itu. Seperti terjadi di sejumlah rusun atau apartemen, faktor keamanan saat anak-anak bermain di lantai atas menjadi sesuatu yang patut diwaspadai. Di Rusun Petamburan, ruang bermain yang aman bagi anak umumnya ada di lantai dasar atau taman yang ada di kompleks itu. Sementara itu, anak-anak yang tinggal di lantai atas memanfaatkan koridor antarrumah dan pagar pembatas sebagai tempat berlarian atau bermain. Di tengah ruang yang terbatas dan pengamanan yang masih terbatas itulah, pengawasan orangtua harus melekat. Sedikit saja teledor, bukan mustahil kejadian yang menimpa Daniel bisa terulang lagi. Kondisi inilah yang jadi keprihatinan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Ketua Umum Komnas PA Seto Mulyadi saat menyambangi kediaman Daniel mengakui bahwa masih banyak rusun yang belum dilengkapi ruang bermain yang aman bagi anak. Keamanan itu, antara lain, juga tecermin dari tinggi pagar pembatas yang bisa membuat anak tetap bebas bermain tanpa membahayakan anak. ”Idealnya, tinggi pagar pengaman di rusun dibuat sekitar dua meter. Pagar dibuat dari besi berlapis sehingga warga dan anak tetap bisa melihat pemandangan di luar dan aman ketika anak bermain,” papar Seto. Pagar pembatas di Rusun Petamburan, menurut Seto, terlalu pendek. Kondisi ini juga diakui Dinas Perumahan DKI Jakarta. Kepala Bidang Pembangunan Rusun DKI Mohamad Ma’mun berniat menambah tinggi pagar sekitar 60 sentimeter lagi di rusun itu. Namun, lagi-lagi, penambahan tinggi pagar baru bisa terlaksana manakala anggaran sudah disetujui. Selain pagar yang pendek, sejumlah penghuni juga masih menaruh barang—seperti kursi, kandang hewan, atau pot—di koridor rumah. Keberadaan barang-barang di luar rumah itu kerap dipanjat anak dan dijadikan tumpuan untuk menengok keadaan di lantai bawah. Pengurus Perhimpunan Penghuni Rumah Susun, Handono, mengaku telah memperingatkan penghuni. Namun, ketidaktertiban penghuni membuat peringatan terkesan diabaikan. Selain itu, sejumlah rumah dikontrakkan sehingga penghuni baru sering kali tidak paham peraturan yang ada di rusun itu. Keseluruhan hal ini membuat keamanan di rusun perlu dikaji ulang. Jangan sampai rusun lantas menjadi tempat yang tidak aman untuk ditempati, terutama bagi anak-anak. Kita berharap, kejadian yang menimpa Daniel adalah yang terakhir. (ART)