JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan pemegang saham Bank Century Robert Tantular mengatakan, pengajuan Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek atau FPJP ke Bank Indonesia bukan idenya. "Pengajuan FPJP adalah ide dari jajaran direksi Bank Century," ujar Robert Tantular, Senin (11/1/2010), pada pemeriksaan oleh Pansus Hak Angket Kasus Bank Century di DPR.
Hal ini disampaikan anggota Pansus Misbakhun dari Fraksi PKS dan Ahmad Mujani dari Fraksi Gerindra. Menurut Robert, pengajuan FPJP ke bank sentral dijajaki oleh direksi sejak bulan Oktober. Pada saat itu, lanjutnya, Bank Century telah mengalami kesulitan likuiditas.
Kesulitas likuiditas tersebut, lanjutnya, salah satunya disebabkan karena bank tersebut menderita kerugian valas sebesar 18 juta dollar AS.
Terkait kabar bahwa Dewi Tantular, kakak Robert, menggelapkan uang Budi Sampoerna sebesar 18 juta dollar AS, hal ini ditepisnya. "Saya meminjam uang tersebut dari Budi Sampoerna. Saya sudah membuat surat perjanjian bahwa saya akan mengembalikan uang tersebut," tambahnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang