Robert Tantular "Mencla Mencle"

Kompas.com - 11/01/2010, 19:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Keterangan mantan pemegang saham Bank Century, Robert Tantular, pada proses pemeriksaan oleh Pansus Hak Angket Kasus Bank Century, Senin (11/1/2010) di DPR RI, tidak konsisten. Hal ini terlihat dari berubah-ubahnya jawaban yang disampaikan ketika menjawab pertanyaan anggota Pansus.

Anggota Pansus Ahmad Mujani dari Fraksi Partai Gerindra, misalnya, mempertanyakan soal uang pinjaman dari Budi Sampoerna ke Robert sebesar 18 juta dollar AS. "Saya gunakan uang itu untuk menutup kerugian Bank Century karena kerugian valas," ujar Robert.

"Bagaimana status uang yang Anda serahkan ke Bank Century? Apakah pinjaman, hibah, atau penyertaan modal?" ujar Ahmad. "Hibah," jawab Robert.

"Apakah Anda mengetahui konsekuensi dari hibah? Anda harus membayar pajak 30 persen ke kantor pelayanan pajak karena hibah dikategorikan pendapatan lain-lain?" cecar Ahmad.

Ahmad juga langsung menanyakan laporan keuangan Bank Century dan SPT tahunan Robert. Robert langsung gelagapan. "Sebenarnya tidak bisa dibilang hibah juga," ujarnya.

Jawaban Robert langsung disoraki pengunjung yang menyaksikannya dari balkon ruang Pansus.

Hal lainnya adalah ketika Robert mengatakan bahwa pengumuman Bank Century kalah kliring oleh BI yang menyebabkan Bank Century mengalami rush. "Apakah rush terjadi di seluruh Indonesia?" tanya anggota Pansus, Misbakhun, dari Fraksi PKS. "Iya, di seluruh Indonesia," ujar Robert.

"Berarti, terjadi antrean panjang di semua cabang Bank Century di Indonesia?" tanya Misbakhun. "Ya, ada yang panjang dan tidak," ujar Robert. Lagi-lagi sorakan bergemuruh di ruang Pansus.

Berdasarkan temuan Pansus, rush terjadi hanya di satu cabang, dan hal ini disebabkan oleh pemecahan simpanan Budi Sampoerna menjadi masing-masing senilai Rp 2 miliar.

Di sisi lain, Robert bercerita, pencairan uang oleh deposan disebabkan dampak krisis global yang terjadi di AS. "Jadi, menurut Anda, rush terjadi karena adanya krisis global?" tanya anggota Pansus Andi Rahmat dari Fraksi PKS. "Iya. Saat itu bank sudah mulai milih-milih bank," ujar Robert.

"Jadi, rush terjadi akibat krisis global atau pengumuman rush oleh Bank Indonesia ke media-media?" lanjut Andi. "Ya, dua-duanya," ujar Robert. Lagi, ruang Pansus bergemuruh.

Selain itu, Robert juga sempat mengatakan, dirinya meminjam uang Budi Sampoerna sebesar 18 juta dollar AS. Dia mengaku telah menandatangani surat perjanjian utang. "Apa Anda menandatangani surat ini di depan Budi Sampoerna?" ujar seorang anggota Pansus. "Tidak," ujar Robert.

"Kalau begitu, Anda telah melakukan kebohongan. Surat perjanjian utang harus ditandatangani di hadapan orang yang memberi utang," cecar anggota tersebut. Robert pun mengaku telah membicarakan hal ini ketika dia bertemu Budi di Surabaya pada tanggal 8 November 2008.

Jadi, surat tersebut hanya urusan administratif? Bankir itu pun mengatakan telah menandatangani surat perjanjian utang di hadapan staf Budi. Namun, ketika ditanya apakah staf tersebut memegang surat kuasa dari Budi, Robert tidak menjawabnya.

Kepada Kompas.com, anggota Pansus Eva Kusuma Sundari dari F-PDIP mengatakan, keterangan Robert saling bertentangan. Sementara itu, anggota Pansus Akbar Faisal dari F-Hanura mengatakan, Robert terkesan hendak menyelamatkan diri.

"Parah. Dia hanya menyalahkan orang lain. Dia, kalau bisa, inginnya dilepaskan dari tahanan. Tapi tadi sudah mulai terpojok," ujar Akbar.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau