Susno Memilih Diam di Rumah

Kompas.com - 12/01/2010, 08:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah bertubi-tubi menerima pesan layanan singkat atau SMS berisi ancaman pembunuhan, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji memilih tinggal di rumah. Keluarga menilai ancaman itu sebagai hal serius.

Husni, abang sepupu Susno, pada Senin (11/1/2010) menyatakan adiknya itu menerima lebih dari 10 pesan yang dikirim dari nomor berbeda-beda ke nomor telepon Susno. Isi pesan bernada sama, berupa ancaman agar Susno tak lagi tampil di media massa. Jika Susno mengabaikan ancaman itu, si pengirim pesan menyatakan akan membunuh Susno.

Menanggapi isi pesan tersebut, keluarga Susno memutuskan untuk bersikap lebih hati-hati, misalnya dengan tidak lagi memperlihatkan jenderal bintang tiga aktif tersebut tampil di media cetak dan elektronik. ”Mulai sekarang hingga waktu tak terbatas Pak Susno akan tinggal di rumah saja, tak lagi tampil di media cetak maupun elektronik,” kata Husni.

Dua pesan tersebut antara lain datang dari nomor +6287883040xxx berisi ”Hai Susno, ... awas kau. Berani tampil di teve dan koran, melayang nyawa kau. Kuburan sudah disiapkan - dari hantu”.

Satu lagi pesan singkat datang dari +6281399318140. Isinya: ”Pak Susno, ... jangan sok reformis dan jangan lagi engkau bicara kepada media. Kalau masih, bapak, anak-cucu akan kami habiskan. Ingat ini. Tq.”

Nomor telepon +6281399318140 yang dihubungi Kompas beberapa kali kemarin kadang-kadang bernada sibuk, tetapi kadang-kadang terdengar petunjuk bahwa posisi nomor tersebut di luar jangkauan area.

Menurut Husni, ancaman ke nomor telepon seluler itu tak hanya satu-dua pesan, tetapi di atas 10 pesan. ”Kalau satu-dua pesan saja bisa langsung kami delete (hapus),” tutur Husni.

Atas ancaman tersebut, ia menyatakan heran mengapa Mabes Polri tak segera mengambil langkah untuk melindungi Susno. ”Saya kaget mendengar di radio, Mabes Polri minta agar kami melapor,” katanya.

Sebagai perwira tinggi, katanya, seharusnya Susno mendapatkan pengawalan dari instansinya. ”Kami mendapat tawaran dari Lembaga Perlindungan Saksi, tetapi sementara kami tolak,” ujarnya.

Bareskrim Polri melacak

Ditanya bentuk pengawalan dan perlindungan seperti apa yang diinginkan keluarga bagi Susno, Husni menjawab, pihaknya tak minta muluk-muluk. Sebagai perwira tinggi aktif, seharusnya Susno mendapat sopir dan ajudan, yang dinilai cukup bisa mengawal Susno. Bukan malah dicabut seperti sekarang ini.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Eduard Aritonang mengatakan rasa sedihnya ada perwira tinggi Polri mendapat ancaman, tetapi ia justru mendengarnya dari media massa. ”Silakan Pak Susno menghubungi kami supaya kami bisa bertindak,” kata Aritonang.

Dia mengatakan, warga biasa yang merasa terancam saja akan mendapat perlindungan, apalagi perwira tinggi. Walau demikian, Badan Reserse Kriminal Polri diminta melacak soal SMS itu.

Soal penarikan ajudan dan sopir, hal itu berkait dengan jabatan. Namun, saat ini sebenarnya Susno mendapatkan sopir. ”Beliau, kan, mendapat ruang kerja baru, juga sopir,” lanjutnya.

Secara terpisah, anggota Komisi Kepolisian Nasional, Novel Ali, menyatakan, kesaksian Susno di persidangan Antasari Azhar sebenarnya merefleksikan keterbukaan informasi di Polri. Namun, kesaksian itu dapat merugikan kepentingan Polri dalam hal ketaatan kepada pimpinan. (TRI/SF)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau