JAKARTA, KOMPAS.com — Mabes Polri menyerahkan kasus dugaan ancaman yang diterima mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji kepada Polda Metro Jaya. "Begini, Pak Susno kan ngomong di media kalau dia diancam. Kan prosedurnya tentunya kami sampaikan ke polda dan kemudian nanti akan diteruskan ke polsek untuk dicek ke sana, apa betul kejadian itu," ujar Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi saat dihubungi wartawan, Selasa (12/1/2010).
Lebih lanjut Mabes Polri masih menunggu laporan Susno terkait ancaman lewat pesan layanan singkat yang dia terima. "Kalau ancaman dasarnya harus laporan, harus memberi tahu dululah. Ya kalau merasa terancam, kami akan ada satu tindakan, beliau kan Pati Polri," terangnya.
Perihal adanya tim dari Bareskrim yang dikirim ke kediaman Susno, seperti yang diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Edward Aritonang, Ito mengungkapkan itu bukanlah tim dari Bareskrim Polri. "Itu dari polsek setempat. Untuk mengecek kebenaran ancaman itu," tukasnya.
Adapun Mabes tetap bersikap tidak akan memberikan pengamanan khusus kepada Susno. "Seperti Kapolri, Wakapolri itu dijaga pengawalan, tapi Kabareskrim juga tidak jaga," ujarnya.
Seperti diketahui, Komjen Susno mengaku mendapat ancaman lewat SMS setelah memberikan kesaksian di sidang pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen di PN Jaksel.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang