JAKARTA, KOMPAS.com — Belum lagi memberikan keterangan, mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani sudah diingatkan dan diceramahi. Wakil Ketua Pansus Angket Kasus Bank Century Mahfudz Siddiq mengimbau agar Sri Mulyani tak menggunakan jurus jawaban "tidak tahu" yang kerap digunakan oleh saksi-saksi sebelumnya. Hal itu diungkapkan Mahfudz sebelum proses pemeriksaan antara Pansus dan Sri Mulyani, Rabu (13/1/2010) di Gedung DPR, Jakarta.
"Kami sering menemukan, tidak semua jawaban mendasar dijawab. Oleh karena itu, kami mengimbau agar tidak menggunakan kata 'tidak tahu', 'lupa', atau 'tidak ingat'," kata Mahfudz.
Mahfudz melanjutkan, jawaban-jawaban tersebut tidak akan memengaruhi pandangan dan kesimpulan yang akan dibuat Pansus. Namun, kesimpulan yang dibuat menjadi tidak bersifat obyektif yang tidak berdasarkan keterangan saksi.
"Pansus tidak akan terpengaruh dengan jawaban-jawaban seperti itu. Namun, akan merugikan saksi sendiri kalau nantinya kesimpulan Pansus menjadi bersifat subyektif," ujarnya.
Mahfudz bahkan mengingatkan Sri Mulyani bahwa sebelum memberikan kesaksian dirinya sudah disumpah berdasarkan agama yang dianut. Sebuah ayat dalam Al Quran pun dikutip politisi PKS itu. "Bu Sri Mulyani juga telah disumpah. Ada ayat yang menceritakan tentang menyembunyikan kebenaran. Bagi orang-orang yang menyembunyikan kebenaran, itu perbuatan yang dilaknat oleh Allah," kata dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang