JAKARTA, KOMPAS.com — Menanggapi tantangan perwakilan mahasiswa dan elemen masyarakat yang datang ke Gedung DPR RI, Ketua Pansus Hak Angket Pengusutan Kasus Bank Century Idrus Marham menyatakan keberanian Pansus untuk memanggil Presiden SBY. Meski tak eksplisit dikatakan, menurutnya, keputusan itu akan diambil selama dirasa dibutuhkan.
"Data yang menjadi instrumen. Dari saksi-saksi yang sudah didatangkan, misalnya Bu Ani. Kalau gilirannya (SBY) diperlukan, mengapa tidak. Tapi kalau sudah jelas ya kenapa harus dipanggil. Saya jamin (Pansus) akan konsisten terhadap apa yang dibutuhkan," ujarnya dalam forum pertemuan dengan mahasiswa dan elemen masyarakat.
Menurut Idrus, Pansus ingin bekerja dengan profesional. Data dan fakta menjadi elemen utama untuk menentukan siapa yang akan dipanggil kemudian, bagaimana menentukan kesimpulan dan pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab.
Namun, menurut Idrus, dia sampai sekarang belum melihat kebutuhan mendesak untuk menghadirkan SBY yang juga menjabat sebagai Presiden pada 2004-2009.
Sebelumnya, desakan untuk memanggil SBY didengungkan banyak pihak kepada Pansus, terutama pascapemanggilan mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla, dan Menkeu Sri Mulyani. Ada kesimpangsiuran fakta soal pelaporan keputusan dan eksekusi bailout dari Menkeu kepada Presiden dan Wapres pada saat itu.