Sebelumnya, pernyataan resmi Mabes Polri di berbagai kesempatan menyebutkan, kesaksian Susno itu diindikasi menyalahi prosedur karena Polri merasa tak menerima izin dari Susno. Tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri lantas turun tangan. Namun, belakangan, Kepala Polri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri menunjuk tim lain di bawah Kepala Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri Inspektur Jenderal Saleh Sa'af. Berbeda dengan pernyataan resmi Polri di awal persoalan, Saleh Sa'af, Jumat (15/1/2010), memastikan persoalan Susno telah selesai dan tak ditemui masalah soal kesaksiannya tersebut. Dengan demikian, menurut Saleh, tim Propam tak perlu berlanjut. Namun, tim Propam masih terus menjalankan proses pemeriksaan dalam koridor disiplin, kode etik, dan profesi. Terkait hal itu, Sabtu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Eduard Aritonang juga enggan berkomentar banyak soal apa sebenarnya yang kini tengah menjadi masalah terkait penyelesaian soal kesaksian Susno. ”Biarkan kami selesaikan, biarkan kami berproses internal dulu. Nanti akan diumumkan hasil penyelesaiannya seperti apa,” kata Eduard. Hati-hati Sementara itu, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Novel Ali mengatakan, kebijakan Kapolri menunjuk tim lain—tim klarifikasi yang dipimpin oleh Kepala Baintelkam Irjen Saleh Sa'af—merefleksikan kehati-hatian Kapolri menyelesaikan persoalan tersebut. ”Sebab sekarang opini publik cenderung bergeser, dari sebelumnya mengindikasikan Susno sebagai seorang yang dianggap 'bermasalah', sekarang justru dinilai publik sebagai 'pahlawan'. Masyarakat bisa saja belum-belum menilai pemeriksaan Propam cenderung subyektif membela kepentingan Kapolri,” kata Novel. Sementara itu, pakar komunikasi dari Universitas Indonesia, Bachtiar Aly, mengatakan, adanya dua tim yang menangani persoalan kesaksian Susno wajar saja sebab Kapolri ingin mendekati persoalan tersebut melalui cara yang persuasif. Oleh karena itu, ada tim klarifikasi di bawah Saleh Sa'af. ”Saya yakin semua di Polri menginginkan persoalan ini segera selesai. Soal ada tim-tim itu hanya caranya saja. Tinggal soal koordinasi saja,” imbuh Bachtiar. Bachtiar memperkirakan, persoalan itu akan segera selesai pekan depan. Kedua tim, menurutnya, akan mengerucut pada penyelesaian yang terbaik. ”Propam misalnya, dia sah-sah saja melakukan penyelidikan. Sementara, Kepala Baintelkam, dia merasa perlu melakukan pendekatan yang persuasif kepada Susno supaya tidak berlarut-larut,” kata Bachtiar. Bachtiar berharap persoalan itu segera selesai sehingga tidak memakan energi, mengganggu kinerja Polri, dan menggoyahkan soliditas Polri. Sementara itu, terkait materi kesaksian Susno sendiri, baik Bachtiar maupun Novel berpendapat, hal itu merupakan domain pengadilan untuk menindaklanjutinya atau tidak. ”Kesaksian Susno soal adanya tim (polisi) lain dalam penyidikan kasus Antasari masih harus dibuktikan kebenarannya dengan fakta hukum,” kata Novel. Susno hadir di persidangan itu atas permintaan kuasa hukum Antasari, Kamis (7/1/2010). Kesaksian itu dianggap sebagian kalangan meringankan terdakwa.