LPSK Belum Terima Permohonan Perlindungan Susno

Kompas.com - 18/01/2010, 16:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai membantah kabar yang mengatakan Komisi III DPR RI telah mengajukan permohonan perlindungan untuk Komjen Susno Duadji kepada LPSK, sebagai saksi atas perkara Antasari Azhar.

Menurut Abdul Haris, sampai saat ini LPSK belum menerima permohonan perlindungan, baik dari Komisi III DPR maupun dari Susno Duadji sendiri. LPSK tidak akan bersikap proaktif sendiri untuk melindungi saksi atau korban tetapi harus menerima permohonan perlindungan terlebih dahulu dan kemudian mempelajarinya sebelum memutuskan untuk memberikan perlindungan.

"Jika Susno Duadji menyampaikan permohonannya pun, ia harus memenuhi prosedur, tata cara, dan persyaratan yang ditetapkan LPSK terlebih dulu. Baru kemudian akan diputuskan, layak atau tidak dia diberikan perlindungan sebagai saksi," kata Abdul Haris saat konferensi pers di Kantor LPSK, Jakarta, Senin (18/1/2010).

Wacana mengenai perlindungan Susno Duadji sebagai saksi ini muncul setelah mantan Kabareskrim Polri itu mendapat ancaman pasca menjadi saksi pada sidang mantan Ketua KPK Antasari Azhar, 7 Januari 2010 lalu.

Menurut Abdul Haris, ancaman-ancaman serupa juga berpotensi menimpa pihak-pihak lain yang menjadi saksi dalam perkara-perkara pidana. Ketua LPSK mencontohkan, potensi ancaman bisa saja menimpa Zainal Abidin atas kesaksiannya dalam kasus Bank Century yang diungkap dalam pemeriksaan Pansus Century DPR RI. Namun, katanya, sama halnya dengan Susno Duadji, LPSK belum menerima permohonan dari Pansus Century terkait pemberian perlindungan kepada Zainal Abidin.

"Permohonan terhadap saksi bisa dimohonkan dari saksinya sendiri atau aparat yang mengajukan. Jadi, sebaiknya saksi yang ingin mendapat perlindungan, berinisiatif mengajukan permohonan kepada LPSK, termasuk Pak Susno atau Zainal Abidin. Nanti akan dipertimbangkan LPSK sesuai Undang-undang, apakah layak dilindungi atau tidak," tandasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau