Ani Yudhoyono: Jangan Penjarakan Pemakai Narkoba!

Kompas.com - 30/01/2010, 12:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ibu Negara Ani Yudhoyono menyatakan dirinya tak sependapat dengan Kapolri Bambang Hendarso Danuri yang memenjarakan pemakai narkoba.

"Saya tidak sependapat dengan Kapolri yang memperlakukan para pemakai narkoba sebagai kriminal/tahanan. Mereka seharusnya ditempatkan di panti rehabilitasi, bukan penjara," ucap Ani pada peluncuran Aksi Peduli Anak Bangsa Bebas Narkoba di Central Park, Jakarta, Sabtu (30/1/2010).

Menurut Ani, mereka yang terjerumus hendaknya diberikan bimbingan, dimasukkan ke panti, pusat rehabilitasi yang ada. Masyarakat juga hendaknya mengubah persepsi tentang pemakai narkoba. Mereka jangan dijauhi, jangan dikucilkan, tetapi semestinya dirangkul, diawasi secara teratur secara periodik. Secara perlahan, mereka dapat diajak untuk meninggalkan narkoba.

"Pemerintah pusat dan daerah harus meningkatkan pusat-pusat rehabilitasi dengan cara menambah jumlah tempat rehabilitasi narkoba di tiap wilayah dan daerah," ucap Ani.

Ibu Negara juga menekankan pentingnya peran serta rohaniwan dalam memerangi narkoba. "Hendaknya para pemuka agama menyisipkan pesan-pesan kepada generasi muda untuk menjauhi narkoba di setiap ceramahnya," ucap Ani.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau