MEDAN, KOMPAS.com - Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Medan menahan 26 imigran gelap dari Afganistan yang memasuki daerah itu tanpa izin, Sabtu (30/1/2010).
Sumber di Mapoltabes Medan menyebutkan, 26 imigran gelap itu diamankan dari kawasan Pasar III, Jalan Datuk Kabu, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan di Satuan Intelijen dan Keamanan Poltabes Medan.
Salah seorang imigran yang mengaku bernama Zaki mengatakan, mereka sampai di Medan pada Sabtu (30/1) pagi di sebuah perairan yang tidak diketahui namanya.
Ke-26 imigran itu melarikan diri dari Afganistan karena tidak tahan dengan konflik yang berkepanjangan di negara tersebut. Mereka sengaja memilih Indonesia sebagai tempat pelarian karena dianggap aktif dalam proses perdamaian di dunia internasional.
Hal itu, kata dia, karena Indonesia diketahui aktif dalam organisasi yang mengurus imigran internasional (International Organization for Migration/IOM).
"Selain itu, Indonesia juga negara yang aman," katanya dalam bahasa Inggris.
Hingga berita ini dibuat, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang