Instruksi untuk pembangunan

SBY: Keberhasilan Program 100 Hari Sebesar 99 Persen Lebih

Kompas.com - 04/02/2010, 07:09 WIB

 

CIANJUR, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menerbitkan instruksi presiden untuk menindaklanjuti hasil pembahasan kelompok kerja dalam rapat kerja pemerintah selama dua hari dan hasil program 100 hari pemerintah. Inpres akan diterbitkan dalam waktu dua pekan ke depan.

Demikian disampaikan Presiden ketika menutup Rapat Kerja Pemerintah di Istana Kepresidenan, Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu (3/2/2010) malam. Penutupan raker dihadiri Wakil Presiden Boediono, Ketua Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Darmin Nasution, semua menteri, dan gubernur se-Indonesia.

”Hasil raker ditambah dengan hasil evaluasi 100 hari segera dituangkan dalam inpres untuk ditindaklanjuti agar bisa dilaksanakan segera. Dalam waktu dua minggu, sudah diterbitkan,” tutur Presiden.

Menurut Presiden, pada tiga bulan mendatang akan digelar lagi raker sejenis untuk mengevaluasi pelaksanaan inpres yang diterbitkan sebelumnya. ”Raker itu akan mengevaluasi apakah inpres yang dikeluarkan bisa ditindaklanjuti dan bisa dicapai sasaran waktunya dengan tepat,” kata Presiden.

Presiden juga mengharapkan semua gubernur melakukan kegiatan yang sama, mengajak bupati dan wali kota untuk menyinergikan program pembangunan di kabupaten/kota.

”Kepada Dewan Pertimbangan Presiden, saya juga mengharapkan agar dapat memberikan saran dan pandangan atas sejumlah isu dalam raker ini, khususnya isu strategis dan fundamental, misalnya terkait ketatanegaraan, sistem pemerintahan, dan kebijakan ke depan,” papar Presiden.

Lebih jauh Presiden mengatakan, sebelumnya masalah pembangunan itu dibahas secara intensif oleh enam kelompok kerja (pokja) yang dibentuk dalam raker selama dua hari itu. Enam pokja itu meliputi Tata Ruang, Pangan, Energi, Infrastruktur, Program Prorakyat, serta Pokja Demokrasi, Reformasi Birokrasi, dan Penegakan Hukum.

Siapa berbuat apa

Dari hasil perumusan dan jalan keluar masalah yang disampaikan masing-masing Pokja sebelum raker ditutup, Presiden menambahkan, semuanya dapat disimpulkan dan dilaporkan sehingga dapat dirumuskan solusi dan opsinya. ”Juga bisa ditetapkan siapa berbuat apa untuk mengatasi masalah yang ada di pusat dan di daerah,” katanya.

Selain itu, lanjut Presiden, opsi dan jalan keluar setiap masalah dapat ditetapkan dengan jangka waktu penyelesaian pekerjaannya, terutama untuk tahun ini.

”Pokja juga merumuskan dan memberikan jalan keluar terhadap perangkat ketentuan, berupa undang-undang, peraturan pemerintah (PP), dan peraturan presiden (perpres) yang bisa diterbitkan, termasuk ketentuan di tingkat kementerian serta anggaran dan sumber daya manusianya yang diperlukan untuk mendukungnya,” ungkap Presiden.

Ia melanjutkan, ”Jadi, dengan lima aspek itu, permasalahan yang ada terdapat solusi yang baik dan diharapkan bisa dilaksanakan pada tingkat lanjutan maupun langkah ke depan.”

Di tempat yang sama, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan, inpres yang akan diterbitkan Presiden tak berarti hanya enam saja, sebagaimana pokja, yang ditetapkan. Inpres yang akan diterbitkan sesuai dengan kebutuhannya.

Hasil 100 hari

Terkait pelaksanaan program 100 hari, Presiden Yudhoyono menyatakan, berdasarkan pemonitoran UKP4, target yang dicapai dalam program 100 hari itu sebesar 99 persen lebih. Capaian itu diharapkan dapat segera dipublikasikan kepada masyarakat.

Presiden menjelaskan, ada tiga kategorisasi pencapaian dalam program 100 hari. ”Pertama adalah yang digolongkan quick wins, seperti program yang terhambat pada periode sebelumnya dan dimulai dalam jangka waktu 100 hari pertama, yang diselesaikan dan bisa dipercepat,” katanya.

Kedua, tambah Presiden, program yang digolongkan mengatasi bottlenecking (penyumbatan)

”Ketiga adalah instrumen atau penyusunan regulasi untuk pedoman dan implementasi pada tahun ini dan tahun mendatang,” kata Presiden.

Presiden memberikan sejumlah contoh program quick win, yaitu revitalisasi kredit usaha rakyat (KUR) dengan potensi penyaluran tahun ini mencapai Rp 20 triliun dan setiap tahunnya nanti akan menjadi Rp 20 triuliun lagi.

”Lalu sertifikasi pertanahan, penyediaan air minum di 1.440 desa, yang sudah saya lihat sendiri, internet untuk sekolah sebanyak 18.358 sekolah, pembangunan pabrik es di perkampungan nelayan, layanan pabean 24 jam di sejumlah pelabuhan, perekrutan 131 perawat di kepulauan terpencil, percepatan persyaratan perizinan usaha dari 75 hari menjadi 17 hari, serta percepatan pembuatan paspor,” papar Presiden.

Presiden menambahkan, sumbatan dan simpul-simpul yang menghambat juga sudah bisa diformulasikan, di antaranya krisis listrik dalam jangka pendek dan panjang. ”Pada tahun 2010 ini, diharapkan bisa diatasi lagi dengan proyek listrik gelombang kedua 10.000 megawatt,” katanya.

Proyek Banjir Kanal Timur juga akan segera dirampungkan. Juga proses penyumbatan dalam proyek tol lintas Jawa. ”Ini upaya debottlenecking,” lanjut Presiden.

Presiden memaparkan pula, ”Program 100 hari jenis yang ketiga, yaitu akan diterbitkan PP dan perpres, yang sangat penting untuk kebijakan dan regulasi ke depan, khususnya tentang jasa konstruksi, perubahan peruntukan hutan, tanah telantar, pendidikan kedinasan, penyelenggaraan tata ruang, kewenangan gubernur di wilayah provinsi, budi daya tanaman, pertambangan, maritim, tambang mineral serta perpres lainnya.”

Kuntoro mengakui, dari 129 rencana aksi dalam 45 program 100 hari, ada dua program yang sebelumnya sempat terlambat, tetapi dapat diselesaikan, yaitu program revitalisasi pabrik gula dan pendirian PT Sarana Multi Infrastruktur untuk pembiayaan infrastruktur.

Rapat kerja akhirnya ditutup dengan penyerahan buku Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2010-2014 oleh Wakil Presiden Boediono kepada perwakilan menteri, pemerintah daerah, dan lembaga pemerintah nondepartemen. (HAR)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau