JAKARTA, KOMPAS.com — Pansus Angket Kasus Bank Century menunda melanjutkan pemutaran rekaman rapat BI-KSSK dan menggelar rapat konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/2/2010) sore di Gedung DPR, Jakarta.
Rapat konsultasi dimulai pukul 16.30 dengan dihadiri lengkap oleh lima pimpinan KPK. Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama empat wakil ketua, Haryono Umar, Bibit Samad Rianto, Chandra M Hamzah, dan M Jasin, memasuki ruangan dan langsung menduduki kursi narasumber.
Rapat konsultasi dipimpin Wakil Ketua Pansus Mahfudz Siddiq. Mahfudz mengatakan, rapat konsultasi ini memang khusus digelar karena dalam rapat konsultasi gabungan pekan lalu, KPK tidak hadir.
"Rapat konsultasi diadakan karena dua hal. Pertama, Pansus menerima surat dari KPK berkaitan dengan KPK tengah memeriksa dugaan kasus korupsi terkait dana Bank Century dan penggunaan dana LPS untuk Bank Century. KPK meminta mendapatkan rekaman-rekaman sidang panitia angket," kata Mahfudz.
Alasan kedua, KPK yang juga melakukan penyelidikan dan pemeriksaan para saksi atas kasus Bank Century.
"Sehingga penting dua lembaga ini komunikasi karena menangani kasus yang sama. DPR dari aspek politik, KPK dari aspek hukum. Mungkin saja output Pansus ada yang bisa ditindaklanjuti secara hukum oleh KPK," ujar Mahfudz.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang