WASHINGTON, KOMPAS.com - Penangkapan calon presiden Sri Lanka yang kalah, Gardihewa Sarath Chandralal Fonseka menuai keprihatinan. Negeri "Paman Sam" menyebut, penangkapan itu justru bisa memperburuk situasi pemulihan pascaperang di masa lalu.
"Kami mengikuti situasi dari dekat dan kami memiliki keprihatinan bahwa tindakan apa pun berada di Sri Lanka harus diambil sesuai dengan hukum," kata juru bicara Departemen Luar Negeri, Philip Crowley kepada AFP.
"Ada kebutuhan yang sangat besar bagi pemerintah Sri Lanka untuk bekerja mengatasi keretakan yang ada di dalam masyarakat," katanya.
"Mereka harus sangat berhati-hati, setiap tindakan yang diperlukan harus dirancang untuk menyembuhkan perpecahan dalam masyarakat Sri Lanka, bukan malah menambah berat kondisi di sana," katanya.
Seperti diwartakan, pada Senin kemarin, pasukan keamanan menahan Sarath Fonseka, mantan panglima militer yang kalah dalam pemilihan presiden dua minggu lalu. Media pemerintah mengatakan ia dikenai tuduhan pelanggaran militer, namun tidak jelas.
Pemilihan presiden 26 Januari lalu adalah pemilihan nasional pertama di Sri lanka sejak pemerintah mengalahkan pasukan pemberontak Macan Tamil. Ini mengakhiri konflik berdarah 37 tahun pemberontakan etnis yang terpanjang di Asia tersebut.
Crowley mengatakan, apa pun tindakan yang diambil pemerintah hendaknya tidak berdampak bagi kondisi demokrasi di negara itu mendatang. Ia menilai tindakan yang diambil kelompok berkuasa tidak lazim, apalagi setelah pemilu selesai digelar.
Seorang pejabat lain sebelumnya mengatakan kepada AFP bahwa para diplomat AS yang bekerja di balik layar meminta Presiden Mahinda Rajapakse agar berhati-hati dalam menghadapi oposisi.
Seperri diketahui, Rajapakse dan Fonseka bersaing dalam pemilu sebagai orang yang mengalahkan Macan Tamil. Fonseka juga menikmati dukungan dari beberapa kelompok Tamil yang berharap jika lolos, ia bisa memberi kebijakan yang lebih bersahabat untuk kelompok minoritas.
Pemerintah Barat mengatakan mereka menemukan pemilu itu kredibel, meskipun Fonseka bersumpah untuk menentang hasil itu lewat Mahkamah Agung.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang