SEMARANG, KOMPAS.com — Beragam sikap di masyarakat, terutama warga Kota Semarang, Kamis (11/2/2010), dalam menyikapi sidang pembacaan vonis terdakwa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi,Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Warga yang menonton proses jalannya persidangan hingga pukul 13.00 melalui televisi terbagi dalam tiga dugaan vonis majelis hakim.
Vonis pertama, terdakwa Antasari tetap dijatuhi hukuman mati, majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup, dan pilihan ketiga ada warga yang yakin Antasari bakal dibebaskan dari hukuman oleh majelis hakim.
"Kalau sampai terdakwa Antasari Azhar divonis bebas, saya tidak sungkan untuk syukuran menyembelih ayam," kata Mustangin, warga Semarang Utara, yang nimbrung nonton proses persidangan terdakwa Antasari Azhar melalui layar televisi di Fraksi Partai Persatuan Pembangunan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Semarang. Saat itu tak kurang 10 orang beramai-ramai menonton proses persidangan Antasari Azhar di ruang fraksi yang sempit.
Rekan lainnya, Budiono, menimpali, kalau dua terdakwa lainnya, yakni Wiliardi Wizar divonis 12 tahun penjara dan Sigid Haryo Wibisono kena 15 tahun penjara, terdakwa Antasari kemungkinan lebih tinggi, yaitu seumur hidup. Pasalnya, selama proses persidangan, tampak sekali tim jaksa penuntut umum gagal meyakinkan majelis untuk membuktikan dakwaannya.
Sementara itu, aktivis partai politik muda, Nurhadi, malah yakin majelis hakim akan menjatuhkan vonis hukuman mati sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum. Pasalnya, kalau Wiliardi dan Sigid Haryo yang sudah divonis hukuman penjara tentunya keduanya terbukti sebagai pihak eksekutor. Terdakwa Antasari yang selama ini diketahui sebagai inisiator tentunya juga kena hukuman berat pula.
Meski dalam memperkirakan hasil akhir vonis majelis hakim dalam persidangan terdakwa Antasari Azhar bisa saling berbeda, mereka menonton proses persidangan melalui layar televisi itu tetap santai dan rukun saja.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang