Usai Vonis Antasari, Jaksa Cirus Diamankan

Kompas.com - 11/02/2010, 16:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Cirus Sinaga langsung meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan begitu persidangan dengan agenda vonis terhadap Antasari Azhar, Kamis (11/2/2010) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai. Antasari divonis 18 tahun penjara oleh majelis hakim dalam putusannya.

Dengan setengah berlari dan mendapat pengawalan ketat dari kepolisian dan petugas kejaksaan, Cirus dan dua jaksa penuntut umum lainnya tidak menghiraukan puluhan wartawan yang menunggu komentarnya. Cirus kemudian langsung masuk sebuah mobil Avanza hitam yang sudah diparkir di samping Gedung Pengadilan.

Hal ini tidak seperti persidangan-persidangan biasanya ketika Cirus biasa beristirahat dulu di ruang istirahat Jaksa di PN Jakarta Selatan. Menurut salah seorang petugas kejaksaan, Cirus akan segera kembali ke Kejaksaan Agung.

Ditanya mengapa dia tampak terburu-buru, ia mengatakan bahwa Cirus harus kembali ke Semarang untuk mengikuti lagi pelatihan jaksa yang digelar sejak beberapa hari lalu. Sehari sebelum persidangan hari ini, Cirus memang sempat mengikuti sebuah pelatihan untuk jaksa di Semarang. Cirus kemudian kembali ke Jakarta untuk menghadiri sidang vonis Antasari Azhar.

Sebelumnya, Cirus dan tim jaksa penuntut umum menyatakan akan pikir-pikir terkait vonis 18 tahun penjara terhadap mantan Ketua KPK itu.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau