DENPASAR, KOMPAS.com - Awal pertemuan Pansus Bank Century dengan Pimpinan BI Denpasar dan Bank Mutiara Denpasar, Jumat (12/2/2010) langsung diwarnai perdebatan. Perdebatan muncul setelah Pimpinan Bank Mutiara, Tan Siau Lan Ani, meminta agar pertemuan berlangsung tertutup.
Alasan utama yang diungkapkan adalah terkait dengan kemungkinan penyebutan nama dalam rapat itu yang akan menyalahi aturan kerahasiaan bank. Beberapa anggota Pansus Bank Century sempat mendesak agar rapat tetap terbuka.
"Kita selama ini terbuka sifatnya, tapi kenapa sekarang tertutup. Jangan sampai ini menjadi preseden buruk bagi kita semua," kata Ahmad Yani, anggota Pansus dari FPPP.
Namun, Gayus Lumbuun yang menjadi pimpinan rapat berpendapat usulan agar rapat tertutup dapat diterima. Ini semata-mata mengikuti aturan kerahasiaan perbankan. "Meskipun nanti kita bisa saja terbuka, tapi penyebutan nama dengan inisial, misalnya, malah mempersulit kita juga," kata Gayus.
Akhirnya disepakati, rapat akan digelar dalam dua sesi. Sesi pertama yang akan membahas fungsi pengawasan BI akan digelar terbuka dan bebas diliput pers. Sementara sesi kedua yang meneliti aliran dana Bank Century akan digelar tertutup.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang