Indonesia Diserbu Penyeludup Sabu

Kompas.com - 14/02/2010, 18:12 WIB

 

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah empat kilogram sabu-sabu disita di Dumai, Riau, kini jumlah yang lebih banyak diamankan aparat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Bandar Udara Ngurah Rai, Denpasar, Bali. Sabu seberat 9,8 kilogram itu dibawa laki-laki berkewarganegaraan India dengan maksud dimasukkan ke wilayah pabean Indonesia.

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Evy Suhartantyo mengabarkan hal tersebut di Jakarta, Minggu (14/2/2010). Menurut Evi, nilai sabu atau ketamin tersebut mencapai Rp 9,8 miliar jika sudah masuk ke pasaran di Indonesia. Barang yang bisa membuat pemakainya kehilangan akal sehat ini diangkut menggunakan pesawat Thai Airways dengan nomor penerbangan TG 431 dengan rute Bangkok-Denpasar.

Nama orang India tersebut adalah Rangaswamy alias Mohamed Umar lahir di Cennai, Tamilnadu pada 7 May 1974, dengan nomor paspor G 6922877. Modus penyelundupan yang digunakan oleh tersangka adalah menyembunyikan ketamin tersebut dengan dimasukkan kedalam tangki alat pemanas air (dispenser).

Berdasarkan keterangan dari tersangka, barang tersebut dibawa dari India melalui Bangkok terlebih dahulu karena harus berganti pesawat untuk dapat sampai di Bali. Tersangka mengaku, dirinya diperintah membawa barang tersebut ke Bali oleh seseorang yang bernama Jakfar yang berdomisili di India dengan imbalan sebesar 5.000 (lima ribu) rupee. "Instruksi dari Jakfar, sesampainya di Bali tersangka diminta terlebih dahulu untuk mencari penginapan disekitar bandara sampai menunggu instruksi selanjutnya," ujar Evy.

Kecurigaaan petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Ngurah Rai bermula saat barang bawaan atau bagasi tersangka berupa satu buah kardus berwarna putih masuk kedalam mesin X-Ray. Petugas X-Ray mencuriga isi dari kardus tersebut, kemudian petugas menginformasikan hal tersebut kepada petugas dibagian pemeriksaan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah kardus dibuka kedapatan satu buah alat pemanas air (dispenser) dan ketika ditanyakan kepada tersangka tentang bukti pembelian (invoice) barang dan perihal tujuan tersangka membawa barang tersebut, dengan raut muka yang terlihat tegang dan dengan menggunakan bahasa inggris yang tidak lancar tersangka menunjukkan kepada petugas invoice senilai 6.000 atau sekitar Rp 1,2 juta rupiah.

Tersangka menyebut, barang tersebut ditujukan untuk disumbangkan ke sebuah madrasah di Indonesia. Namun, ketika ditanya apa nama dan di mana madrasah tersebut, tersangka nampak bingung dan mulai bertambah gugup. Melihat hal tersebut petugas mulai bertambah curiga dan akhirnya memutuskan untuk memasukkan kembali barang tersebut ke mesin X-Ray dan mendeteksinya kembali dengan alat ion scan. Dari hasil deteksi ulang didapati ada sesuatu  yang mencurigakan di dalam alat pemanas air.

"Melihat hal tersebut petugas membawa tersangka ke dalam ruang pemeriksaan Bea Cukai di terminal kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai guna dilakukan pemeriksaan yang lebih mendalam. Di dalam ruang pemeriksaan, petugas menanyakan bagaimana cara menyalakan alat tersebut. Tersangka berkilah alat belum bisa dipakai karena kabel penghubung listriknya belum terpasang. Melihat adanya ketidak wajaran terhadap alat tersebut petugas berinisiatif untuk membongkar alat pemanas air tersebut. Pada saat tabung dibongkar, petugas mendapati bubuk kristal berwarna putih bersih dan setelah diperiksa dengan menggunakan alat pendeteksi narkotika (narkotest) terdeteksi sebagai ketamin (ketmine)," ujar Evy.

Setelah dilakukan penimbangan terhadap barang bukti Ketamin, diperoleh hasil berat kotor sekitar 9,8 kilogram. Dalam perdagangan gelap (ilegal), harga jual ketamine mencapai Rp 1 juta per gram, sehingga dapat ditaksir nilai ketamine yang ditegah oleh petugas mencapai Rp 9,8 miliar.

Ketamine adalah obat bius yang berefek halusinogen dan dapat melumpuhkan semua indera pada manusia. Ketamine ditemukan pada tahun 1962, dan pada umumnya digunakan untuk dunia kedokteran/ terapi depresi/ pengobatan efek alkohol/pengobatan ketergantungan Heroin.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau