SURABAYA, KOMPAS.com - KPU Kota Surabaya membuka pendaftaran pendukung calon perseorang yang akan maju dalam Pemilihan Wali Kota Surabaya 2010. Setiap calon wajib menyertakan bukti dukungan dari minimal 90.000 orang.
Ketua KPU Kota Surabaya Eko Sasmito mengatakan, penyerahan bukti dukungan dibuka mulai Senin (15/2/2010) hingga Rabu (17/2/2010). Dengan jumlah penduduk 2,9 juta, bukti dukungan setiap calon minimal 90.000 orang. "Setiap calon harus menyerahkan bukti dukungan berupa salinan KTP dan surat pernyataan dukungan," ujarnya di Surabaya.
Selanjutnya, KPU Kota Surabaya akan melakukan verifikasi para pendukung mulai pertengahan Februari hingga awal Maret 2010. "Jika ada warga yang menyangkal mendukung seorang bakal calon, otomatis bukti dukungan dibatalkan. Kalau jumlah dukungan yang sudah dikurangi pembatalan lebih sedikit dari 90.000, maka bakal calon tidak lolos dan tidak bisa mendaftar," ujarnya.
Calon yang lolos verifikasi pendukung berhak mendaftarkan diri bersama calon yang diusung partai politik. Pendaftaran pasangan calon peserta pemilihan Wali Kota Surabaya 2010 akan dibuka pada 11 Maret 2010.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang