ICW: KPK Bisa Tetapkan Bonaran Jadi Tersangka

Kompas.com - 15/02/2010, 12:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Corruption Watch atau ICW menilai layak jika Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Bonaran Situmeang selaku kuasa hukum Anggodo Widjojo. Bahkan, KPK bisa menetapkannya sebagai tersangka jika Bonaran melakukan pelanggaran dan didukung bukti yang kuat berupa dugaan keterlibatannya terhadap kasus Anggodo.

"Kalau KPK punya keyakinan dan bukti-bukti yang kuat, tetapkan saja jadi tersangka. Jangan ragu-ragu," kata Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho kepada Persda Network di Jakarta, Senin (15/2/2010).

Ia mengatakan, Bonaran sebagai advokat tidak serta-merta bisa berlindung di balik undang-undang profesi advokat karena KPK tentu punya alasan tersendiri untuk memeriksanya. "Pemeriksaan itu layak, kok, karena harus dibedakan saat dia membela kliennya dan saat tidak. Itu kan beda. Tidak bisa dibenarkan juga kalau dia melakukan penyimpangan, misalnya mengetahui kliennya melakukan suap," ujarnya.

Dalam beberapa kasus, Emerson mengatakan bahwa sudah banyak advokat masuk penjara akibat melakukan pelanggaran terkait kasus kliennya. Hal itu juga tidak menutup kemungkinan dalam pemeriksaan Bonaran. "Di Jawa Barat pernah ada kasus, ada advokat yang dipenjara gara-gara menghalang-halangi pemeriksaan tersangka," kata Emerson.

Sebelumnya, karena dianggap menghalangi pemeriksaan tersangka korupsi pemeliharan jalan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, seorang advokat bernama Manatap Ambarita dijadikan tersangka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tuapejat. Padahal, saat itu sang advokat berkilah hanya membela kliennya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau