KPK Bakal Panggil Lagi Bonaran

Kompas.com - 16/02/2010, 15:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Meski telah menyatakan surat penolakan pemeriksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan tetap memanggil kuasa hukum Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang, sebagai saksi kliennya dalam waktu dekat.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, saat ini penyidik tengah mempelajari surat penolakan yang dilayangkan Bonaran pada Senin (15/2/2010) kemarin. Namun, masih terbuka peluang institusinya akan memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa. "Kemungkinan akan dipanggil lagi," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/2/2010).

Johan menegaskan, KPK mengharapkan sikap kooperatif Bonaran. KPK bersikukuh akan memeriksanya karena ia dianggap tahu banyak informasi terkait kasus Anggodo. "Kami undang dia (Bonaran) sebagai pihak yang dianggap tahu terkait informasi-informasi itu," ujarnya.

"Seharusnya dia hadir. Kalau memang enggak mau jawab pertanyaan, itu terserah dia," tambahnya.

Seperti diketahui, pada pemanggilan pertama, Senin (15/2/2010), Bonaran menolak diperiksa KPK. Ia hanya memberikan surat pernyataan tertulis kepada penyidik KPK.

Surat tersebut berisi Pasal 19 UU No 18 Tahun 2003 dan Pasal 170 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tentang Hak Advokat Menolak Membuka Rahasia Kliennya.

Kuasa hukumnya, Djonggi, justru menilai KPK tidak profesional karena dianggap tidak mengetahui adanya pasal-pasal tersebut. Ia juga mengatakan, KPK perlu belajar lagi tentang peraturan tersebut. Ia juga menilai KPK hanya mencari informasi di luar kemampuannya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau