Bappenas Tunjuk Dua Konsultan untuk Monorel

Kompas.com - 16/02/2010, 20:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah membiarkan terbengkalai selama tiga tahun, pemerintah mulai mencari solusi atas tiang-tiang monorel yang telanjur dipasang di kawasan Senayan dan Kuningan. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional menunjuk sebuah konsultan untuk menghitung ulang biaya pembangunan tiang monorel dan sebuah konsultan untuk mengkaji aspek hukum pengambilalihan proyek, dari swasta ke pemerintah.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Muhayat, Selasa (16/2/2010) di Jakarta Pusat, mengatakan, penunjukan kedua konsultan itu diperlukan untuk memberikan pendapat ketiga mengenai nilai ganti rugi yang harus dibayar pemerintah ke PT Jakarta Monorail (PT JM). Hasil dari kedua konsultan itu yang akan dijadikan dasar bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk bertindak.

Tahun lalu, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menaksir pengeluaran untuk membangun tiang monorel dan dihasilkan besaran nilai sekitar Rp 200 miliar. Sementara PT JM selaku pembangun tiang monorel menyatakan, dana pembangunan yang sudah dikeluarkan mencapai Rp 600 miliar.

PT JM tidak mampu melanjutkan pembangunan monorel karena ketiadaan investor pendukung. Untuk mengatasinya, Pemprov DKI Jakarta berencana membeli tiang-tiang itu dan membangun monorel serta mengoperasikannya sendiri.

Oleh karena itu, beda harga antara BPKP dan PT JM harus ditengahi dengan penaksiran oleh konsultan independen. "Butuh uji tuntas (due diligence) sebelum menentukan langkah jadi atau tidaknya pengambilalihan monorel oleh pemerintah. Penaksiran jumlah dana yang dikeluarkan PT JM juga menjadi referensi pengambilalihan," kata Muhayat.

Sementara itu, Direktur Utama PT JM Sukmawati Syukur mengatakan, dirinya memilih menunggu keputusan Pemprov DKI mengenai kelanjutan monorel.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Nurmansjah Lubis, mengatakan, monorel tidak termasuk dalam pola transportasi makro Jakarta sehingga Pemprov DKI tidak perlu terlalu memaksakan diri untuk mengambil alih.

"Pemprov seharusnya memfokuskan anggarannya untuk membangun dan mengoptimalkan bus transjakarta dan mass rapid transit (MRT). Jika konsentrasi APBD terpecah untuk monorel juga, semua angkutan massal justru tidak akan beroperasi secara optimal," kata Nurmansjah.

Namun, jika pemerintah pusat mau mengembangkan monorel sebagai angkutan massal di Jakarta, DPRD akan mendukung selama tidak membebani APBD.

Biaya pembangunan monorel diperkirakan mencapai sekitar Rp 1,5 triliun atau hampir sama dengan MRT. Namun, daya angkut penumpang oleh monorel hanya sepertiga kapasitas MRT.

Dengan kapasitas yang terbatas dan biaya operasional yang mahal, monorel selalu membutuhkan subsidi pemerintah. Tambahan subsidi itu jelas memberatkan komposisi anggaran Pemprov DKI karena saat ini sudah menanggung subsidi lebih dari Rp 100 miliar untuk bus transjakarta.

Pengurus Urban Transportation Forum, Darmantoro, mengatakan, peran Bappenas seharusnya tidak terbatas pada uji menyeluruh infrastruktur monorel. Bappenas juga perlu menyiapkan skema penyelenggaraan monorel, dari pembangunan, pengoperasian, sampai pemeliharaan.

Skema penyelenggaraan itu menjadi penting supaya pengoperasian monorel jangan sampai membebani pemerintah atau swasta yang kelak menjadi operatornya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau