BOGOR, KOMPAS.com - PT KMI Wire and Cabel Tbk mengadopsi 10.000 bibit pohon senilai Rp 500 juta, guna restorasi 10 hektar lahan hutan kritis di Blok Cililin, Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Restorasi dilaksanakan bersama masyarakat Model Kampung Konservasi (MKK) Sirna Rasa, Sukabumi, Jawa Barat, mulai Rabu (18/2/2010). Sejak ini ada pekerjaan pasti bagi masyarakat MKK tersebut.
"Pola adopsi pohon ini menarik karena memberi kesempatan dan kemudahan kepada siapa pun yang perduli dengan lingkungan hidup. Ini juga memberi kesempatan masyarakat sekitar hutan meningkatkan kesejahteraa nnya dengan berkelanjutan," kata Chief Operation PT KMI Wire and Cabel Tbk, Lie Thian Hwan.
Dalam siaran pers yang dikeluarkan Balai TNGHS, Rabu petang, Lie Thian Han juga menyatakan, perusahaannya berencana mengadopsi pohon lebih banyak lagi di masa mendatang, jika partisipasi perusahaanya dalam merestorasi hutan TNGHS itu, berhasil sebagaimana harapannya.
Kepala Konsorsium Gedepahala Jatna Supriatna mengatakan, dukungan PT KMI adalah cotoh nyata kerja sama sektor swasta, yang peduli dengan kondisi hutan kawasan TNGHS. "Restorasi hutan yang kritis di TNGHS sangat dibutuhkan mengingat kawasan TNGHS adalah menara air Jawa Barat dan Banten, serta habitat terbaik satwa yang dilindungi seperti macan tutul, owa jawa, dan elang jawa," tambah Jatna.
Kepala Balai TNGHS Bambang Supriyadi mengatakan, nilai satu pohon yang diadopsi adalah Rp 50.000, untuk masa adopsi lima tahun. Dana adopsi 10.000 pohon sebesar Rp 500 juta dari KMI masuk ke dan dikelola Konsorsium Gedepahala, mitra Balai TNGHS.
Dana tersebut dipakai untuk persemaian dan penanaman 10.000 pohon (20 persen), membangun ekonomi produktif masyarakat MKK Sirnarasa (40 persen), penguatan kelembagaan MKK selama lima tahun (30 persen), serta monitoring dan pelaporan perkembangan pohon adopsi (10 persen). Pembangunan ekonomi produktifnya berbasis lokal seperti berternak domba, sapi, perikanan, atau pengolahan tanaman obat-obatan. Sistem pembangunan ekonomi bagi masyarakat MKK ini populer dengan sebutan Sisduk (Sistem Dukungan Masyarakat Hulu).
Menurut Kohar, pendamping masyarakat MKK Sirnarasa, dana Sisduk diberikan sebesar Rp 1.000 per pohon, jika masyarakat sudah menanam tanaman wajib 1.000 pohon (satu hektar) dan 9.000 pohon prestasi (sembilan hektar) , sehingga total pohon yang ditanam 10.000 pohon. Setiap enam bulan masyarakat wajib melihat pohon yang ditanamnya. Untuk itu, mereka mendapat dana Sisduk lagi yakni Rp 100 per pohon. Jadi, selama lima tahun masa adopsi, dilakukan 10 kali cek lapangan, sehingga dipastikan pohon yang ditanam tumbuh.
"Dana Sisduk pertama, sebesar Rp 10 juta, hasil masyarakat menanam 10.000 bibit pohon ini, akan dibelikan indukan domba. Ini lapangan kerja baru bagi para petani masyarakat MKK Sirnarasa," kata Kohar.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang