JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Pansus Hak Angket Pengusutan Kasus Bank Century Fachri Hamzah memperkirakan tak akan ada lagi lobi menjelang pembacaan pandangan akhir Pansus dalam paripurna pada 2 Maret mendatang.
Menurut politikus PKS ini, keterbatasan waktu menjadi faktor penting yang bisa mengganjal upaya lobi untuk mengubah pandangan fraksi lain. "Sudah tidak ada lobi, tidak ada kesempatan lagi," kata Fachri di ruang Pansus, Kamis (25/2/2010).
Seharusnya, kesimpulan dan rekomendasi akhir Pansus diselesaikan dalam pleno pagi ini. Namun, karena beberapa matriks belum rampung, maka waktu diperpanjang hingga Senin, dan rekomendasi dikembalikan kepada pleno Pansus. Penyusunannya dipercayakan kepada tim perumus.
"Kita bukan mengulur-ulur waktu, karena waktu juga bukan punya kita. Biasalah, kan ada perbedaan (pandangan). Kalau beda kan bingung. Tapi perbedaan itu seharusnya tetap bisa (disatukan)," lanjutnya.
Fachri mengatakan, PKS sendiri masih akan fokus pada penyusunan kesimpulan. Secara pribadi, Fachri ingin kesimpulan disusun dalam satu kalimat sebagai bentuk mandat angket, misalnya, untuk mengecek ada tidaknya pelanggaran dengan kalimat delik. "Misalkan pemerintah dalam hal pemegang kebijakan moneter atau fiskal telah melakukan pelanggaran. Kalau disetujui, itu yang akan ditindaklanjuti," tandasnya kemudian.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang