JAKARTA, KOMPAS.com—Selain menangkap dua pendemo di depan Gedung DPR, Jakarta, kepolisian juga menangkap lima pendemo saat aksi demonstrasi di daerah Kalimantan Timur. Lima orang itu ditangkap karena melakukan perusakan dan pembakaran saat demonstrasi.
”Polri terpaksa melakukan langkah-langkah penertiban,” ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Edward Aritonang, Selasa (2/3/2010).
Edward menjelaskan, secara umum, aksi demonstrasi hari ini di sejumlah wilayah Indonesia berjalan dengan tertib meski ada kericuhan di dua wilayah. Untuk itu, polisi mengimbau agar para pendemo selanjutnya menjalankan aksi dengan tertib dan sesuai dengan aturan.
”Jangan membakar-bakar, jangan melempari, jangan mencemarkan nama baik yang dapat merugikan orang lain. Polri akan ambil langkah tegas kepada setiap kegiatan yang melanggar hukum,” ungkapnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang