PKS: Beda Sikap Tak Perlu Ganggu Koalisi

Kompas.com - 04/03/2010, 18:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekalipun satu gerbong dalam koalisi besar di pemerintahan, PKS mengambil kutub berseberangan di parlemen. Terlebih dalam sikapnya soal paripurna semalam, PKS menunjukkan totalitasnya memilih opsi C. Menurut Sekjen PKS Anis Matta, sikap demikian tidak perlu mengganggu koalisi yang ada di pemerintahan sekarang.

Demikian diungkapkan Anis seusai memimpin sidang paripurna di DPR, Kamis (4/3/2010), menggantikan Ketua DPR Marzuki Alie yang tak hadir. "Saya rasa perbedaan sikap partai koalisi tidak perlu mengganggu kebersamaan kita (koalisi di pemerintahan)," ujar Anis kepada wartawan di Gedung Nusantara II.

Terkait perbedaan pendapat antarfraksi koalisi di parlemen, menurut Anis, sah-sah saja. Karena itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan koalisi.

Anis mencontohkan, perbedaan itu nampak dalam perbedaan fraksi koalisi yang sebagian besar menolak RUU tentang Perppu No 4 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi Undang-Undang.

Diketahui, dari rapat paripurna tersebut disimpulkan bahwa dari enam partai koalisi, yakni Golkar, PPP, PAN, PKS menolak RUU tersebut dijadikan UU. Sementara yang kekeuh menjadikan UU hanya Demokrat dan PKB. Sedangkan Hanura, Gerindra, PDI-P memosisikan sebagai oposisi di mana ketiganya menolak RUU tersebut.

Menurut Anis, terjadinya perbedaan yang cukup menonjol di parlemen, hal itu disebabkan koalisi yang begitu besar. "Jadi tidak terlalu relevan. Perbedaan ini selalu ada karena koalisi ini terlalu besar," sambungnya.

Ia juga menilai akan terjadinya kegoncangan pasar jika Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan dinyatakan bersalah oleh pansus hanya dramatisasi saja. "Kalau dikatakan akan mengganggu pasar itu cuma didramatisir. Prosesnya sekarang sudah berjalan," katanya.

Persoalannya sekarang, DPR sudah melakukan proses politik. Tinggal memajukannya kepada proses hukum. Kalaupun runyam itu karena mencampurkan masalah politik dan hukum bersamaan. "Sekarang kita sudah sepakat pindah ke ranah hukum. Masalahnya kita mencampurkan masalah hukum dan politik," pungkasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau