Jakarta, Kompas -
Pencurian solar itu melibatkan orang dari operator kapal motor itu. Solar milik PT Pelni yang berada di KM Ganda Dewata dijual awak kapal itu, yakni TBW, MA, dan WH. Solar itu kemudian dipindahkan ke sebuah perahu inza (taksi perahu) KM Anggi Jaya II.
Begitu juga dengan MT Orchid Marine. Solar dipindahkan ke KM Anggi Jaya II. Solar milik MT Orchid Marine ini dipindahkan oleh tiga awak kapalnya, yakni MT (nakhoda), FL (kepala kamar mesin), dan DD.
Kapal Anggi Jaya II ini sekilas tampak seperti kapal biasa. Namun, ternyata di lambung kapal itu telah diberi pelapis yang tahan air. Di dalam lambung kapal inilah, solar dari KM Ganda Dewata dan MT Orchid Marine ditampung.
Rencananya, melalui seorang perantara, yakni AW, solar yang ada di kapal Anggi Jaya II ini akan dijual ke tug boat Syarasd VI.
Menurut Direktur Kepolisian Perairan Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Edion, solar ini dibeli oleh KM Anggi Jaya dengan harga Rp 2.700 per liter. Kemudian, melalui perantara AW, solar itu dijual kepada TB Syarasd VI dengan harga Rp 4.500 per liter.
”Total keuntungan yang bisa mereka peroleh tentu besar sekali,” kata Edion.
Kasus ini terbongkar saat petugas patroli Pol Pos Air Cilincing memeriksa sebuah perahu inza KM Anggi Jaya II dan TB Syarasd VI yang sedang melakukan perdagangan solar ilegal di tempat pemotongan perahu di Pelabuhan Kali Baru, Jakarta Utara.
”Waktu itu solar yang dipindahkan baru 100 liter,” kata Edion.
KM Anggi Jaya II pun diamankan ke markas polisi perairan di Pondok Dayung. Polisi juga menangkap tujuh dari sembilan tersangka, yaitu ZND, MT, FL, DD, MA, TWB, dan WH.
”Kami masih mengejar dua tersangka lain, yakni FJ dan MRT,” kata Edion.
Menurut dia, ketujuh pelaku akan dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.
”Kami memilih pasal di KUHP karena ancaman hukumannya mencapai lima tahun, sedangkan kalau memakai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, ancaman hukumannya hanya kurang dari tiga tahun. Jika ancamannya mencapai lima tahun, kita bisa menahan mereka,” kata Edion.