”Kita tunggu setelah ada putusan dari penegak hukum. Keputusan politik tidak bisa berdiri sendiri, harus ada keputusan hukum,” ungkap Suryadharma yang ditemui saat mendampingi Wakil Presiden Boediono mengunjungi Puskesmas Tambora, Jakarta, Kamis (11/3).
Menurut Suryadharma, sudah cukup gonjang-ganjing soal skandal Bank Century. ”PPP memandang perlu memberikan kesempatan dan waktu kepada pemerintah untuk berkonsentrasi dan fokus pada masalah yang lebih besar. Jangan semua energi kita tumpahkan untuk Century,” ujarnya lagi.
Suryadharma juga menyatakan, apabila terdapat anggota Fraksi PPP DPR yang membelot terkait usulan melanjutkan hak angket dengan hak menyatakan pendapat, akan diberikan sanksi tegas. Saat ini koalisi partai politik pendukung Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono tetap solid dan terjaga.
Secara terpisah, Kamis, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengakui, surat DPR mengenai hasil rapat paripurna hak angket Bank Century masih ada padanya dan belum disampaikan kepada Presiden Yudhoyono. Surat DPR akan disampaikan kepada Presiden setelah kembali dari Australia dan Papua Niugini.
Di Jakarta, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Padang, Saldi Isra menilai, kerja penegak hukum dalam menangani kasus Bank Century sangat memengaruhi ada tidaknya kemungkinan DPR menggunakan hak menyatakan pendapat. Kerja penegak hukum yang lambat bisa disimpulkan sebagai pelecehan terhadap hasil Panitia Khusus DPR tentang Hak Angket Bank Century yang menyatakan ada penyalahgunaan wewenang dalam pemberian dana talangan (bail out) Bank Century dan penyalurannya.
Saldi berharap, penegak hukum tidak membaca pidato Presiden Yudhoyono menanggapi hasil Pansus Bank Century sebagai sinyal untuk menghentikan proses penyelidikan. Dalam pidato itu, Presiden menyatakan bail out sudah benar.
”Jika mau memberikan pendapat, seharusnya sebelum proses (di DPR) berakhir. Kalau sudah selesai, yang saya takutkan, itu dibaca sebagai isyarat Presiden kepada jaksa dan polisi, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar Saldi.
Padahal, lanjutnya, apabila proses hukum tidak jalan, hal itu justru lebih berbahaya sebab DPR akan mencari jalan lain yang juga konstitusional, yaitu hak menyatakan pendapat. ”Kalau proses hukum jalan, itu bisa menghambat langkah maju menuju pemakzulan,” ujarnya.
Saldi menyarankan, penegak hukum segera menindaklanjuti kesimpulan DPR secepatnya. Penegak hukum diminta tidak menunda-nunda agar tidak ada lagi kejadian yang sama pada tahun 2014.
Chozin Chumaidy, Wakil Ketua Umum PPP, menambahkan, pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif, serta masyarakat harus segera melalukan ”rujuk politik” pasca-penyelidikan skandal Bank Century oleh legislatif. Semua elemen harus memercayakan penyelesaian dugaan penyelewengan dalam kasus itu kepada penegak hukum.
Rujuk politik itu penting demi kembali terciptanya ketenangan politik. Semua elemen bangsa harus kembali membangun kebersamaan dan mempererat persatuan agar situasi politik kembali stabil.