P e r u m a h a n

TDL Naik, Harga Rumah Bakal Naik

Kompas.com - 19/03/2010, 04:03 WIB

Jakarta, Kompas - Rencana kenaikan tarif dasar listrik mulai Juli 2010 membuat pengembang properti resah. Kenaikan tarif itu dinilai akan berdampak pada penambahan struktur biaya produksi rumah.

Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Eddy Ganefo di Jakarta, Kamis (18/3), mengatakan, kenaikan tarif dasar listrik (TDL) untuk industri akan berdampak pada harga bahan baku pembuatan rumah karena biaya produksi industri bahan baku rumah akan meningkat.

Bahan baku rumah yang diperkirakan harganya akan naik antara lain semen, besi, dan komponen listrik seperti kabel. Apalagi, meski belum ada kenaikan TDL, harga baja (salah satu komponen produksi rumah) telah naik.

”Kenaikan TDL akan berdampak pada peningkatan harga komponen bahan baku rumah. Padahal, harga rumah sederhana bersubsidi dipatok tidak boleh melampaui harga maksimum,” ujar Eddy.

Untuk membangun rumah sederhana bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 4,5 juta per bulan, pemerintah mematok harga maksimum rumah sederhana sehat Rp 55 juta per unit dan harga rumah susun sederhana milik Rp 144 juta per unit.

Kenaikan biaya produksi rumah, menurut Eddy, tidak sebanding dengan patokan harga rumah bersubsidi. Ini membuat margin keuntungan pengembang semakin tertekan.

Oleh karena itu, Eddy meminta pemerintah segera mengkaji ulang patokan harga rumah sederhana sehat dan rumah susun sederhana milik.

Apalagi, lanjut Eddy, kenaikan TDL belum menjamin tersedianya jaringan listrik untuk rumah sederhana sehat dan rumah susun sederhana milik. Menurut data Apersi, setidaknya 25.000 rumah yang dibangun Apersi saat ini belum teraliri listrik.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Real Estat Indonesia (REI) Teguh Satria menegaskan, tidak adanya sambungan listrik pada rumah yang sudah terbangun membuat rumah tersebut belum layak untuk dihuni.

Kekurangan pasokan listrik perumahan, kata Teguh, tiap tahun cenderung terus meningkat. Pemerintah diimbau untuk melakukan upaya yang serius untuk menjamin ketersediaan listrik bagi rumah-rumah.

”Hambatan pasokan listrik perumahan jika terus dibiarkan akan membuat laju kekurangan penyediaan rumah layak huni semakin besar,” ujar Eddy.

Berdasarkan data Kementerian Perumahan Rakyat, sekitar 100.000 rumah sederhana sehat hingga Januari 2010 belum tersambung listrik.

Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa menilai, rencana kenaikan TDL tidak akan memengaruhi pengadaan perumahan bagi masyarakat menengah bawah. Kenaikan TDL hanya berlaku bagi perumahan yang memiliki kapasitas di atas 900 kilovolt ampere.

Menpera berharap kenaikan TDL bisa meningkatkan rasio kelistrikan di seluruh wilayah Indonesia. ”Saya harap, dengan kenaikan TDL, listrik di Indonesia tidak byarpet lagi,” kata dia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral J Purwono mengemukakan, pemerintah sedang mempersiapkan detail kenaikan TDL.

Besaran kenaikan TDL direncanakan berlaku variatif. Ada golongan pelanggan yang mengalami kenaikan TDL lebih dari 15 persen, tetapi ada yang kurang dari 15 persen. (LKT)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau