JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji kembali mengeluarkan pernyataan kontroversial. Jenderal bintang tiga itu mengungkapkan, percuma dirinya melaporkan adanya dugaan praktik mafia hukum di tubuh Polri dalam penanganan kasus money laundering oknum pegawai pajak, Gayus T Tambunan.
"Lapor Satgas saja, saya sudah disalahkan. Tulis gede-gede kalau saya lapor ke Satgas, dimarahin (Polri). Biar Presidennya marah. Kalau begitu kan percuma Satgas dibentuk Presiden," ungkapnya kepada wartawan saat dihubungi Senin (22/3/2010) tengah malam. "Itu kelihatan sekali arogansinya. Jadi di era sekarang, saya tidak boleh bebas bicara dengan wartawan," katanya lagi.
Sebelumnya, Susno mengaku sudah berstatus terperiksa (tersangka) oleh Propam Polri karena beberapa hal, antara lain mengungkap informasi kepada wartawan yang dianggap mencemarkan nama baik Polri. Apalagi, ditambahkannya, salah satu alasan dirinya ditetapkan sebagai tersangka adalah karena dia berani menyampaikan tudingan adanya praktik mafia hukum di tubuh Polri kepada Satgas.
"Saya berbicara kepada Satgas saja, saya sudah jadi terperiksa," ujarnya. Susno pun mengaku sedang mempertimbangkan untuk melaporkan adanya praktik mafia hukum yang didengungkannya itu kepada KPK karena dinilainya lebih mempunyai kekuatan.
Namun, ia mengaku tetap khawatir akan menerima perlakuan yang jauh lebih tak terbayangkan jika melaporkan hal itu kepada KPK. Susno sendiri menyimpulkan adanya pihak-pihak yang sangat ketakutan dengan apa yang dilakukannya akhir-akhir ini dalam mengungkap praktik mafia hukum di Polri. "Karena takut, makanya saya diserang dan dibusukkan," tandasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang