Lagi, Bin Laden Tebar Ancaman

Kompas.com - 26/03/2010, 03:07 WIB

DUBAI, KOMPAS.com — Pemimpin Al Qaeda, Osama bin Laden, mengancam akan mengeksekusi warga Amerika Serikat yang ditahan jika tersangka dalang serangan 11 September 2001, Khalid Sheikh Mohammed, dijatuhi hukuman mati, demikian rekaman suara yang disiarkan televisi Al-Jazeera, Kamis (25/3/2010).
      
Para pejabat AS mungkin merekomendasikan agar Mohammed, yang kini ditahan di penjara militer AS di Teluk Guantanamo, Kuba, diadili dalam persidangan militer, kata beberapa pejabat AS pada Maret. Dengan rekomendasi itu, Mohammed dan empat tersangka lain mungkin tidak akan menjalani persidangan kriminal di pengadilan Manhattan.
      
"Pesan ini adalah mengenai orang-orang kami yang kalian tahan," kata Osama dalam rekaman itu dan ia mengeluh bahwa Presiden AS Barack Obama masih mengikuti "langkah-langkah pendahulunya" dalam banyak hal, termasuk tahanan Al Qaeda, seperti Mohammed.
      
"Gedung Putih telah mengungkapkan keinginan untuk mengeksekusinya. Ketika AS membuat keputusan ini, itu sama saja dengan memutuskan mengeksekusi siapa pun dari kalian yang kami tahan," kata Osama dalam rekaman itu.
      
Gedung Putih belum memberikan pernyataan segera mengenai hal itu.
      
Ancaman tersebut mungkin mengisyaratkan bahwa risiko penculikan warga AS akan meningkat sampai persidangan di AS itu selesai, kata IntelCenter, organisasi berpusat di AS yang memantau propaganda kelompok jihadis, dalam sebuah pernyataan. "Ancaman penculikan akan semakin meningkat ketika persidangan itu dimulai. Upaya menculik orang AS tidak akan hanya dilakukan oleh kelompok inti Al Qaeda," kata pernyataan itu.
      
"Sayap regional kelompok itu, seperti Al Qaeda di Semenanjung Arab (AQAP) dan Al Qaeda di Tanah Maghribi Islam, yang dengan agresif menculik orang-orang Barat di Afrika Utara, mungkin mengikuti ancaman Bin Laden itu," ucapnya.
      
Mohammed mengklaim bertanggung jawab mengatur serangan-serangan 11 September 2001 di AS dan pengeboman di Indonesia, Kenya, dan tempat-tempat lain dan jika dinyatakan bersalah atas pembunuhan, konspirasi, terorisme, dan tuduhan lain, ia bisa menghadapi hukuman mati.
      
Serangan-serangan 11 September 2001 di wilayah AS itu menewaskan sekitar 3.000 orang dan Al Qaeda dituduh sebagai dalangnya. Pascaserangan itu, AS memelopori apa yang mereka sebut "perang melawan terorisme".
      
Taliban, yang memerintah Afganistan sejak 1996, digulingkan dari kekuasaan di negara itu oleh invasi pimpinan AS pada akhir 2001 karena menolak menyerahkan pemimpin Al Qaeda, Osama bin Laden. Kini Taliban mengobarkan pemberontakan di Afganistan untuk melawan pemerintah Kabul pro-Barat dan mengusir pasukan asing di negara itu.
      
Saat ini terdapat lebih dari 120.000 prajurit internasional, terutama dari AS, yang ditempatkan di Afganistan untuk membantu pemerintahan Presiden Hamid Karzai mengatasi pemberontakan yang dikobarkan sisa-sisa Taliban.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau