Kasus Gayus, DPR Siap-siap Cecar Sri Mulyani

Kompas.com - 26/03/2010, 14:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Santernya pemberitaan di media terkait kasus Gayus Halomoan Tambunan (30), pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang memiliki Rp 25 miliar di rekeningnya dan diduga terlibat makelar kasus di Mabes Polri, membuat gerah anggota DPR.

Badan Anggaran DPR pun bersiap mempertanyakan kasus tersebut dalam rapat perdana pasca-masa reses nanti dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Kami akan tanyakan ini nanti kepada Menkeu dalam rapat dengan Banggar. Tanggal 19 April nanti kan kami rapat dan nanti akan kami angkat," kata Ketua Badan Anggaran Harry Azhar Aziz kepada Kompas.com di Jakarta, Jumat (26/3/2010).

Harry mengatakan, pemerintah perlu mengambil tindakan tegas atas kasus Gayus. Terlebih lagi, saat ini tengah marak aksi di kalangan facebookers dengan grupnya yang bertajuk "Gerakan 1.000.000 Facebookers Dukung Boikot Bayar Pajak untuk Keadilan" sebagai bentuk kekecewaan atas kinerja petugas pajak.

Apabila tidak ditangani secara serius, dikhawatirkan aksi para facebookers ini bakal mengancam penerimaan negara.

"Ini harus ditangkap oleh pemerintah dan DPR. Kalau tidak, penerimaan pajak perorangan dan badan mungkin bisa terancam. Jumlah SPT juga bisa menyusut kalau begini," kata Harry Azhar.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau