”Imigran dari Irak memiliki paspor, tetapi tidak mempunyai visa dan tidak jelas sponsornya siapa. Sementara yang dari Afganistan tidak memiliki identitas apa pun,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Polonia, Medan, Abdul Rahmat di ruang kerjanya, Jumat (26/3).
Kelima warga Afganistan yang semuanya laki-laki itu ditangkap petugas imigrasi saat hendak bertolak ke Jakarta melalui Bandara Polonia, Medan. Adapun 12 warga Irak yang terdiri atas enam perempuan dan enam laki-laki itu ditangkap di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Saat itu mereka sedang berada di jalan seusai makan di sebuah warung.
Para imigran itu masuk ke Indonesia melalui perairan Kota Tanjung Balai, Sumut, setelah
”Indonesia hanya sebagai negara transit karena tujuan utama para imigran tersebut Australia,” kata Abdul.
Abdul belum mengetahui secara pasti motif para imigran datang ke Australia. Berkaca dari kasus serupa, biasanya mereka ke Australia untuk mencari suaka politik karena di negara asal mereka sedang tidak aman akibat konflik.
”Taliban di Afganistan, kan, masih suka mengejar penduduk setempat. Irak juga belum benar-benar aman,” papar Abdul.
Sementara itu, pihak kantor imigrasi sendiri belum memeriksa secara rinci mengenai tujuan dan motif para imigran tersebut. Pihak kantor imigrasi memberi kesempatan lebih dulu kepada Organisasi Internasional untuk Imigran (IOM). Hingga Jumat pukul 16.00, mereka masih memeriksa para imigran itu di kantor imigrasi. Pemeriksaan tersebut meliputi kondisi kesehatan sampai kelengkapan dokumen.
Dua dari imigran itu dalam kondisi sakit sehingga belum bisa dimintai keterangan. Adapun imigran lainnya menunggu pemeriksaan sambil merebahkan diri di lantai beralas tikar seadanya. Ada juga yang lahap menyantap makan siang.
Ketika para wartawan masuk ke ruangan pemeriksaan untuk mengambil gambar, para imigran itu buru-buru menutup muka.
”Sudah. Hentikan,” kata seorang imigran dengan bahasa Inggris. Para imigran itu menginap di kantor imigrasi.
Menurut Abdul Rahmat, para imigran, seperti orang-orang yang diamankan itu, rawan
Ia menjelaskan, fenomena penyelundupan manusia itu sudah terjadi sejak lama dan makin meningkat dalam 10 tahun terakhir. Di Kota Medan, sejak Januari hingga Maret ini, kantor imigrasi sudah mencatat 50 imigran yang transit di Indonesia, tetapi tidak memiliki dokumen lengkap.
Pada akhir Januari 2010, Kepolisian Sektor Perscut Sei Tuan, Deli Serdang, mengamankan 26 imigran asal Afganistan. Awal Maret lalu, tujuh imigran asal Afganistan dan Irak juga diamankan di Bandara Polonia, Medan.