JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan bakal mengusut tuntas kasus Bank Century. Upaya itu diakuinya guna membersihkan nama baik Partai Demokrat yang sempat disebut-sebut menerima aliran dana talangan Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.
SBY menyebut bahwa tudingan itu merupakan fitnah bagi partainya. Kini, setelah tim Pansus Century merampungkan tugasnya, fitnah tersebut terbantahkan di hadapan hukum. "Tuhan maha besar. Sejarah menghadirkan kebenaran dan keadilan. Fitnah itu terbantahkan oleh adanya kebenaran," kata SBY saat memberikan sambutan dalam Rakornas I Partai Demokrat di Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Sabtu (27/3/2010).
Ia mengakui, seluruh kader Partai Demokrat merasa dipermalukan dan dicemarkan nama baiknya karena kasus tersebut. Karena itu, dia menegaskan, pelaku pencemaran nama baik perlu ditindak sesuai hukum yang berlaku.
"Hukum harus tetap ditegakkan bagi yang mencemarkan nama baik Partai Demokrat. Negara kita negara hukum, bukan negara fitnah. Saya memahami perasaan kalian. Keluarga besar Partai Demokrat yang merasa dipermalukan dan dirusak nama baiknya," tegas SBY.
Meski demikian, dia meminta kepada seluruh kader PD agar tidak ikut-ikutan menyebar fitnah. Dia meminta agar seluruh kader menyikapi masalah ini dengan bijak dan menyerahkannya sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
SBY menambahkan, dirinya sebagai Presiden telah menindaklanjuti hasil rekomendasi tim Pansus dan meminta penegak hukum untuk mengusut kasus Bank Century ini. "Hasil dari panitia angket DPR yang diserahkan ke saya sebagai Presiden telah saya tindak lanjuti dan diserahkan ke penegak hukum. Hukum harus ditegakkan," tandas dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang