JAKARTA, KOMPAS.com — Polri akan menangkap pegawai Direktorat Jenderal Pajak Gayus Halomoan Tambunan ketika memasuki wilayah Indonesia. Kepolisian tidak menangkap Gayus ketika berada di Singapura, tetapi membujuk dia agar bersedia kembali ke Indonesia.
"Kami tangkap nanti ketika berada di wilayah Indonesia. Sudah bisa disiapkan penangkapan," ucap Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Edward Aritonang di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Rabu (31/3/2010).
Edward mengatakan, Polri telah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Singapura agar dapat dipertemukan dengan Gayus. Pihaknya lalu membujuk Gayus agar bersedia kembali ke Indonesia. "Diberi kesadaran dan keyakinan di Indonesia akan diperlakukan dengan baik dan akan diperiksa hal-hal yang telah dilakukan," ucapnya.
Ketika ditanya apakah benar pernyataan Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana, bahwa Satgas bertemu secara tidak sengaja dengan Gayus di Orchard Road, Singapura, Edward menjawab, "Tanya satgas," ucapnya. "Saya membenarkan ada peran Satgas untuk meyakinkan agar Gayus (pulang)," tambah Edward.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang