DENPASAR, KOMPAS.com — Guruh Soekarnoputra yang mengakui hanya meraih empat DPC PDI Perjuangan untuk menjadi ketua umum PDI Perjuangan 2010-2015 menilai Kongres III PDI Perjuangan tidak sah karena tidak melibatkan ranting-ranting.
Guruh menyebutkan, gugatan ini disampaikan di pengadilan negeri oleh pendukungnya dari Sumedang, Bandung, Jakarta Selatan, dan Langkat. "Saya belum berpikir ke sana," katanya, Selasa (6/4/2010) di Denpasar, terkait kemungkinan pelaksanaan kongres tandingan PDI Perjuangan.
Guruh minta PDI Perjuangan dibersihkan dari pihak yang dianggap sebagai oportunis dan hanya menjadi duri di dalam daging.
Secara terpisah, kader PDI Perjuangan, Dhia Prakasa Yudha, menilai sejumlah pihak seharusnya bisa menangkap isyarat bahwa di PDI Perjuangan tengah terjadi gejolak besar. "Misalnya dari foto yang ditampilkan Mega di sebelah anak kandungnya dari suami pertama, yakni Prananda Prabowo, di sebelahnya terdapat Puan Maharani dan Taufik Kiemas," katanya.
Adapun kasus hukum yang melibatkan Ketua Umum Banteng Muda Indonesia (BMI) dan mantan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Dudhie Makmun Murod, dalam kasus cek pelawat dari Miranda S Goeltom ikut berimbas pada partai berlambang banteng moncong putih itu.
Sejumlah nama yang dianggap terlibat kasus itu di antaranya Panda Nababan, Emir Moeis, dan Tjahjo Kumolo. Ketiga nama itu sudah dihadirkan dalam persidangan kasus korupsi itu di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Saat ditemui di arena kongres, Panda menyebutkan semua itu sudah selesai di persidangan. "Tidak pernah ada terima cek pelawat atau menyerahkan (ke Emir). Adanya nama saya dibawa-bawa itu hanya supaya hukumannya diringankan," katanya.