Kutai Timur Perketat pengawasan Hutan

Kompas.com - 09/04/2010, 02:25 WIB

SANGATA, KOMPAS.com - Pemkab Kutai Timur kini memperketat pengawasan hutan karena jumlah lahan kritis terus meluas akibat berbagai aktifitas, antara lain peladang liar dan pembalakan kayu ilegal.

"Kabupaten Kutai Timur dengan luas kurang lebih sama dengan Provinsi Jawa Barat memiliki bio-diversity (keanekaragaman hayati) luar biasa sehinggga harus dijaga, apalagi terdapat Taman Nasional Kutai (TNK)," kata Kepala Dinas Kehutanan Kutai Timur Zulkifli Syachroen di Sangata, Jumat (9/4/2010).

Ia mengakui, dengan luas kawasan hutan mencapai 3,030 juta hektar yang merupakan 84,78 persen dari total wilayah maka perlu dukungan semua pihak terkait dalam program pengawasan hutan di Kutai Timur.

"Meskipun dengan berbagai keterbatasan serta kawasan yang dijaga begitu luas, kami tetap menjaga hutan sebagai aset negara dengan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak," imbuh dia.

Dengan pesatnya pembangunan dan pertumbuhan daerah maka aktifitas pembukaan lahan dan pembabatan hutan juga cenderung meningkat namun berjanji akan melaksanakan tugas pengawasan secara profesional.

"Siapapun akan kita tindak apabila terindikasi melakukan perusakan hutan," katanya.

Selain melakukan pengawasan, pihaknya juga akan melakukan berbagai upaya untuk melakukan rehabilitasi lahan serta reboisasi.

Program reboisasi itu melibatkan sejumlah perusahaan yang ada di Kutim, khususnya di kawasan Taman Nasional Kutai (TNK) mengingat beberapa kawasan konservasi yang total luasnya 198.000 Ha itu banyak yang kritis.

Program reboisasi dan rehabilitasi yang melibatkan sejumlah perusahaan baik pada sektor Migas, sektor pertambangan batu bara dan perkebunan sawit itu melalui forum Mitra TNK.

"Selain program Mitra TNK, sudah tentu melalui program penghijauan dari pusat, yakni bantuan dana DR (dana reboisasi).

Kawasan hutan di Kutai Timur termasuk daerah paling rawan terjadi perusakan lingkungan karena di dalam perut bumi Kutai Timur menyimpan deposit batu bara mencapai 5,35 miliar ton.

Sebagian potensi itu telah diekploitasi oleh beberapa perusahaan pemegang KP (kuasa penambangan) dan PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara), antara lain PT. Kaltim Prima Coal dan PT. Indominco Mandiri.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau