SJ Diduga di Luar Negeri

Kompas.com - 11/04/2010, 03:27 WIB

Jakarta, Kompas - Seseorang berinisial SJ, yang diduga Syahril Johan, yang dikaitkan dengan makelar kasus di Kepolisian Negara Republik Indonesia, diduga sudah berada di luar negeri. SJ dipantau pergerakannya oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia meski belum ada permintaan.

Nama SJ muncul dalam pertemuan antara Komisi III (bidang Hukum) DPR dan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji, Kamis di Jakarta. Benny K Harman, Ketua Komisi III DPR, menyebut SJ adalah mantan diplomat dan dekat dengan mantan petinggi Polri, MP.

Anggota Komisi III DPR, Chairuman Harahap, menyatakan, SJ adalah Syahril Johan (Kompas, 9/4). Syahril Johan tercatat bertugas di Australia.

Patrialis Akbar, Menteri Hukum dan HAM, di Jakarta, Sabtu (10/4), menyatakan, dari pantauan Imigrasi, ada sejumlah nama ”SJ” yang meninggalkan Indonesia dalam waktu dekat. ”Namun, ada SJ yang tercatat pergi ke Singapura, lalu Malaysia, dan Australia. Apakah SJ ini yang dimaksudkan, kami belum tahu,” katanya lagi.

Patrialis mengatakan, SJ yang tercatat bergerak ke Australia itu meninggalkan Tanah Air ketika dugaan makelar kasus yang melibatkan mantan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Gayus HP Tambunan ramai dibicarakan. Namun, dia tak ingat kapan waktu pastinya.

Secara terpisah, Sabtu di Jakarta, Direktur Penindakan Ditjen Imigrasi Muchdor menjelaskan, saat ini Imigrasi memantau perlintasan dua orang yang namanya mirip SJ. ”Tetapi, hingga saat ini belum ada permintaan cekal (cegah dan tangkal) dari Polri, baik secara resmi melalui surat atau lisan,” ungkapnya.

Dua nama yang dipantau Imigrasi adalah Syahril Syah Johan dan Syahril Djohan. ”Dua nama yang mirip-mirip. Salah satunya Syahril Djohan, tetapi menggunakan huruf dj bukan j. Kita belum bisa memastikan yang mana yang dimaksud,” ujarnya.

Menurut Muchdor, Syahril Djohan terdeteksi pergi ke Australia pada 27 Februari 2009. Namun, ia kembali ke Indonesia pada 1 November 2009 dari Belanda. Syahril Syah Johan terdeteksi terakhir kali bepergian ke Kuala Lumpur pada 13 Desember 2009 dan hingga kini belum terdeteksi kembali ke Indonesia.

Persoalannya, imbuh dia, Imigrasi belum mengetahui apakah dua nama yang dicurigai memang SJ yang dimaksud atau bukan. Imigrasi masih menunggu data lain berupa alamat dan tanggal lahir SJ dari kepolisian. ”Tanggal lahir itu penting untuk tahu mana yang benar,” ujar Muchdor.

Panggil Susno

Menanggapi munculnya inisial SJ dan MP dalam pertemuan di Komisi III DPR, Satuan Tugas Gabungan Mabes Polri dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum segera memanggil Susno untuk dimintai keterangan atas informasi yang disampaikan.

”Kita menjunjung asas praduga tidak bersalah. Tak bisa serta-merta kita mencekal, apalagi menangkap SJ dan MP. Polisi tak akan menegakkan hukum dengan melanggar hukum. Bisa-bisa setiap nama atau inisial yang disebut sembarangan ditangkap,” jelas Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Edward Aritonang, Sabtu di Jakarta.

Aritonang belum berkomentar banyak tentang nama Syahril Johan atau Makbul Padmanegara, yang adalah mantan pejabat, terkait keterangan Susno di DPR.

Sebaliknya, Sabtu di Jakarta, Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana, mengatakan, Satgas akan memanggil orang yang terkait sosok SJ dan MP.

Lembaga monitoring HAM Imparsial meminta pemerintah tidak sekadar menangani dugaan makelar kasus secara hukum, tapi juga harus berani melakukan pembenahan pemerintahan secara struktural dan sistemik. ”Kasus macam yang sekarang ramai ini bukan hal baru. Sudah lama ada. Tetapi selama ini terus terjadi dan berulang,” ujar Al Araf dari Imparsial di Jakarta, Jumat.(ana/ong/dwa/tra)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau