Perjanjian baru pengurangan senjata nuklir yang ditandatangani Presiden AS Barack Obama dan Presiden Rusia Dmitri Medvedev, pekan lalu, tentu disambut baik berbagai kalangan. Akan tetapi, apakah kesepakatan baru itu efektif untuk menghentikan penyebarluasan senjata nuklir, hal itu masih diragukan.
Ada dua hal yang tidak sangat terkait antara perjanjian pengurangan hulu ledak nuklir baru itu (Strategic Arms Reduction Treaty/START) dengan proliferasi senjata nuklir. Perjanjian START itu berurusan dengan stok senjata nuklir yang diproduksi saat Perang Dingin. Adapun proliferasi senjata nuklir adalah fenomena saat ini, produksi senjata nuklir pasca-Perang Dingin oleh beberapa negara, baik yang mengakuinya secara terbuka maupun yang terus merahasiakannya seperti Israel.
Kesepakatan AS dan Rusia untuk mengurangi stok hulu ledak senjata nuklir strategisnya menjadi 1.550 buah, memang mengirimkan pesan kedua negara adidaya itu pun tidak ingin larut dalam perlombaan senjata nuklir. Bahkan Presiden Obama beberapa kali dengan tegas mengungkapkan tekadnya untuk mewujudkan dunia yang tanpa senjata nuklir.
”Sekali lagi saya tegaskan tekad saya untuk mewujudkan dunia tanpa senjata nuklir. Itu memang tujuan jangka panjang, yang mungkin belum akan tercapai hingga akhir hidup saya,” papar Obama ketika berpidato seusai penandatanganan START 2010 di Praha, Ceko, sambil menekankan dunia yang tanpa senjata nuklir akan lebih baik bagi seluruh umat manusia.
Sayangnya, sistem internasional terkait pengembangan dan produksi senjata nuklir kini memang sangat pincang. Meskipun banyak negara telah menjadi bagian dari Traktat Nonproliferasi Nuklir (NPT), ada sejumlah negara yang terang-terangan tidak menjadi bagian traktat tersebut dan kemudian bisa memproduksi senjata nuklir dengan cukup leluasa.
India, Pakistan, Korea Utara dan Israel, negara-negara yang diketahui telah memiliki atau memproklamasikan memiliki senjata nuklir, bukanlah bagian dari NPT. Lantas bagaimana dunia bisa ”mengikat” mereka untuk tidak dengan gampang memproduksi senjata nuklir?
Di sisi lain, AS sebagai negara adidaya nuklir juga cenderung bersikap tidak konsisten terhadap proliferasi senjata nuklir. Terhadap Israel yang memang merupakan sekutu paling dekatnya, AS bersikap pura-pura tidak tahu dan membiarkan saja.
Sementara terhadap Iran yang belum terbukti tengah mengembangkan senjata nuklir, AS dan para sekutunya memukuli habis-habisan. Pantaslah bila ketua Parlemen Iran Ali Larijani menegaskan, kebijakan nuklir AS sangat tidak konsisten.
”Di satu sisi dia tidak akan membiarkan satu negara menggunakan senjata nuklir, tetapi dia sendiri mengatakan AS hanya akan menggunakan senjata nuklir dalam keadaan darurat. Pernyataan seperti itu menunjukkan hegemoni dan arogansi AS,” tegas Larijani.
Bagi AS dan Rusia, penandatanganan START 2010 menyimbolkan membaiknya kembali hubungan kedua negara adidaya itu. Hal itu menjadi modal penting bagi digairahkannya kembali forum review tahunan NPT yang akan digelar di New York pada Mei 2010.
Masalahnya, fakta bahwa tidak semua negara diikat NPT adalah kelemahan dari traktat itu sendiri. Oleh karena itulah, perlu ada sebuah aturan internasional baru yang secara otomatis mengikat semua negara di dunia tanpa kecuali.
Memang ada upaya untuk mengikat India dan Pakistan melalui pelarangan keseluruhan uji coba nuklir atau Comprehensive Test Ban Treaty (CTBT). Asumsinya, dengan pelarangan uji coba, tidak ada negara yang bisa mengembangkan senjata nuklir.
Robert J Einhorn, penasihat khusus untuk nonproliferasi dan kontrol persenjataan, Departemen Luar Negeri AS, dikutip Dawn, mengatakan, AS ingin India, Pakistan, dan China meratifikasi CTBT, setelah traktat itu disetujui Senat AS.
Akan tetapi, tanpa sebuah aturan internasional yang mengikat, negara nuklir India, Pakistan, Israel, Korea Utara atau negara mana pun yang kemungkinan bisa memiliki senjata nuklir di kemudian hari bisa dengan mudah menolak untuk diikat CTBT.
Masalahnya, apakah AS sungguh ingin mewujudkan dunia tanpa senjata nuklir. Di dalam negeri AS sendiri, pernyataan Obama itu ditentang keras karena dinilai akan menurunkan daya tangkis AS dan membahayakan keamanan nasional AS.
Jadi, layakkah AS meminta negara lain tidak mengembangkan senjata nuklir?