Pimpinan DPR Minta Komisi III Panggil Kapolri

Kompas.com - 13/04/2010, 10:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, Kepolisian Negara RI terkesan berlebihan dan memaksakan penangkapan terhadap mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji. Susno ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin kemarin saat akan berangkat ke Singapura untuk cek kesehatan.

Pimpinan DPR akan meminta Komisi III, yang merupakan mitra kerja Polri, untuk segera memanggil Kapolri dan menjelaskan masalah tersebut. "Penangkapan itu terkesan dipaksakan. Materi pelanggaran kode etik tidak perlu seperti itu. Kita tahu banyak petinggi Polri yang ke luar negeri tanpa izin. Kenapa sampai ribut berlebihan. Saya melihat too much ketika itu berkaitan dengana Pak Susno. Pimpinan DPR akan berkomunikasi dengan Komisi III untuk segera memanggil Kapolri," kata Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/4/2010).

Akibat hal ini, menurut Pramono, citra Polri justru menjadi tidak baik. Apalagi, penangkapan Susno itu mendapat respons dari publik. Susno dinilainya tengah menjadi harapan publik untuk membongkar praktik mafia yang telah lama tumbuh subur di institusi negara.

Untuk melindungi Susno, DPR siap berdiri di belakangnya, sepanjang informasi yang dikantongi dan dibeberkan Susno mengandung kebenaran. "Secara politik, DPR melindungi Pak Susno. Tapi, kalau Pak Susno salah, ya harus dipertanggungjawabkan," ujar mantan Sekjen PDI Perjuangan ini.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau