JAKARTA, KOMPAS.com — Lima anggota DPR telah menandatangani dukungan pengajuan hak menyatakan pendapat dalam pengusutan kasus Bank Century, salah satunya Bambang Soesatyo dari Fraksi Golkar.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, yang juga penasihat Golkar, mengatakan, sikap Bambang adalah sikap pribadi, bukan sikap partai atau fraksi.
"Kami tidak pernah menganjurkan, tapi juga tidak melarang. Itu hak anggota. Tapi, bagaimanapun pada akhirnya fraksi akan memikirkan jalan keluar," tuturnya dalam acara peluncuran buku Skandal Gila Bank Century karya Bambang Soesatyo di Gedung MPR/DPR/DPD, Rabu (14/4/2010).
Namun, Priyo meminta publik memberi waktu kepada pemerintah untuk menindaklanjuti keputusan rekomendasi paripurna itu. Jika pemerintah tidak juga menunjukkan niat baik, pada saat itulah hak menyatakan pendapat boleh digunakan.
"Kalau tidak ada sinyal-sinyal positif, apa boleh buat ajukan hak menyatakan pendapat. Tapi, kalau dalam waktu tidak lama sudah ada sinyal positif, kami harus berikan," tandasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang