Makelar kasus

Ketua Majelis Hakim Kasus Gayus Terima Rp 50 Juta

Kompas.com - 16/04/2010, 12:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang, Muhtadi Asnun, yang memvonis bebas Gayus Halomoan Tambunan mengaku menerima Rp 50 juta saat menangani kasus tersebut.

”Dia mengaku begitu dalam pemeriksaan kemarin,” ujar Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas saat dihubungi melalui telepon, Jumat (16/4/2010). Pemeriksaan itu sendiri dilakukan Komisi Yudisial hari Kamis (15/4/2010) kemarin terhadap Muhtadi dan seorang panitera pengganti yang menangani kasus Gayus.

Majelis hakim PN Tangerang sebelumnya menjatuhkan vonis bebas murni kepada Gayus pada 15 Maret 2010. Pegawai Direktorat Jenderal Pajak golongan III A yang memiliki rekening Rp 28 miliar itu dituding oleh mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Susno Duadji menggunakan makelar kasus dalam menyelesaikan perkaranya.

Menurut Busyro, Muhtadi juga sempat menugaskan panitera berinisial IK tersebut untuk menjemput Gayus dan mengantarnya ke rumah dinas Muhtadi. ”Saat itu ia mengaku bersalah dan menyesalinya,” kata Busyro.

IK sendiri, menurut Busyro, adalah pegawai peradilan yang dimaksud Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dalam pertemuan dengan Mahkamah Agung kemarin.

”IK tidak mengaku menerima uang, tetapi kami curiga sebetulnya dia dapat juga,” ucapnya. Karena itulah, Komisi Yudisial telah meminta kepolisian melacak aliran dana yang mungkin masuk ke rekening IK dan Asnun.

”Saya mengapresiasi Kapolri (Kepala Kepolisian Negara RI Bambang Hendarso Danuri) yang dalam pertemuan dengan KY memerintahkan segenap jajaran kepolisian untuk membantu KY,” tandasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau