JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji siap jika dirinya ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan oleh penyidik setelah menjalani pemeriksaan oleh tim independen terkait praktik mafia kasus hari ini di Mabes Polri.
"Semalam kita bicara dengan beliau (Susno) bahwa beliau andai kata ditahan siap," ucap kuasa Susno, Zul Armain Aziz, saat mendampingi Susno menjalani pemeriksaan, Selasa (20/4/2010). Selain Zul, Susno datang dengan didampingi enam kuasa hukum lain.
Zul menjelaskan, kliennya terlebih dulu menghadap Wakil Kepala Polri Komjen Jusuf Manggabarani di ruang kerjanya di Gedung Ruang Rapat Utama Mabes Polri sebelum diperiksa. Setelah itu, Susno dibawa ke Gedung Bareskrim Mabes Polri. "Beliau kan perwira aktif," ucap dia.
Pihaknya, kata Zul, telah mempersiapkan bukti-bukti untuk pemeriksaan hari ini. Susno juga akan membantah mengenai lembaran mirip berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka Sjahril Djohan yang dituliskan bahwa Susno menerima uang Rp 500 juta dari Sjahril. "Nanti akan kami bantah semuanya itu, nanti kami buktikan," tegas dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang