ICW: Kejagung Harus Bertanggung Jawab

Kompas.com - 20/04/2010, 14:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengajuan banding yang diajukan oleh Kejaksaan Agung terkait putusan praperadilan yang memenangkan gugatan Anggodo Widjojo, dinilai Indonesia Corruption Watch, hanya merupakan mekanisme hukum standar. Tidak cukup banding, Kejaksaan harus bertanggung jawab. 

"Kejaksaan mengajukan banding, itu mekanisme standar saja. Kalau tidak banding, malah dipertanyakan. Tidak cukup hanya banding, tetapi Kejaksaan harus membuktikan hal-hal (dalam SKPP) yang sifatnya prinsip," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW),  Febri Diansyah, di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2010).

Kejaksaan, ujarnya, harus membuktikan bahwa Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) kasus Bibit dan Chandra yang diterbitkannya betul-betul kuat secara hukum. "Untuk mengelaborasi alasan sosiologis itu sebagai alasan yang sah sesuai dengan Pasal 140 Ayat 2 KUHAP," katanya. 

Febri menjelaskan, hal ini merupakan kewajiban dari Kejaksaan karena sejak awal alasan yang dikemukakan Kejaksaan dalam penerbitan SKPP lebih bersifat sosiologis dibandingkan dengan fakta-fakta yuridis, seperti yang terungkap dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi. 

Seperti diberitakan, Senin (20/4/2010), majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Anggodo Widjojo. Anggodo merupakan tersangka dalam kasus upaya percobaan penyuapan dan upaya menghalang-halangi penyidikan. Dalam gugatannya, ia meminta SKPP atas nama Bibit S Rianto dan Chandra Hamzah dicabut. 

Majelis hakim Nugroho Setiadi kemudian memutuskan, SKPP atas Bibit dan Chandra tidak sah dan melawan hukum. Majelis kemudian memerintahkan agar perkara tersebut segera dilimpahkan ke pengadilan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau