SURABAYA, KOMPAS.com - Hari ini, Kamis (22/4/2010), Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengirimkan surat penolakan susunan kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Dalam surat tersebut, PWNU Jawa Timur meminta adanya perombakan susunan kepengurusan dan disesuaikan kembali dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga.
"Pengajuan surat ini demi keselamatan dan kebaikan Nadhlatul Ulama (NU) selanjutnya. Susunan PBNU saat ini tidak sah. Kami berharap Rais Aam dan Ketua Umum PBNU bersedia mengundang rapat kembali untuk memperbaiki susunan kepengurusan PBNU dengan menghadirkan anggota formatur yang dipilih dari dan oleh peserta muktamar," ujar Wakil Rais Syuriah Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim KH Agoes Ali Masyhuri, di Surabaya.
Menurut KH Agoes Ali, rapat harus kembali digelar untuk membahas dan mengesahkan perubahan kepengurusan agar sesuai dengan AD/ART, mulai dari keanggotaan yang tak melanggar pasal rangkap jabatan dan sebagainya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang