JAKARTA, KOMPAS.com — Istri Gayus HP Tambunan, Milana Anggraeni, diperiksa sebagai saksi atas kasus suaminya seputar aliran dana yang diduga masuk ke sejumlah rekeningnya. Demikian diungkapkan pengacaranya, Pia AR Akbar Nasution, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (23/4/2010).
"Pemeriksaan masih seputar aliran dana. Aliran dana yang diduga masuk ke rekening dia," beber Pia kepada Tribunnews.com. Seperti dikatakan Pia, Milana sudah menjalani pemeriksaan ketiga. "Pertama hari Senin, Selasa kemarin, terus Rabu, dan Kamis break, dan Jumat hari ini dimulai lagi," tambahnya.
Menurut putri pengacara kondang Adnan Buyung Nasution ini, Milana kooperatif dan selalu datang memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik. "Dia hadir setiap kali diminta diperiksa."
Ketika ditanya mengenai nilai aliran dana yang diduga masuk ke rekening kliennya, Pia enggan menjawab. "Saya tidak bisa sebut jumlahnya. Tapi, tentang rekening-rekening atas nama dia," terangnya.
Pia juga berharap kliennya yang kini masih berstatus pegawai Subag Pimpinan dan Panitia DPRD DKI Jakarta tidak akan meningkat statusnya menjadi tersangka. "Semoga, mudah-mudahan tidak karena masih diperiksa sebagai saksi, kok," tandasnya.
Seperti pernah diberitakan, Kastorius Sinaga, Staf Ahli Kapolri, pernah mengungkapkan, dari dana aliran Rp 28 miliar, istri Gayus menerima sekitar Rp 3,6 miliiar. Diterima dalam dua aliran, yang pertama dalam lima kelompok, mulai kurun 4 Desember sampai 25 Januari di Bank Mandiri senilai Rp 2,7 miliar. Aliran pertama dilakukan dalam lima kali transaksi transfer. Aliran kedua kepada istri Gayus di Bank BII, sekitar Rp 900 juta, setelah pemblokiran antara tanggal 4 Desember-20 Januari.(Tribunnews.com/Andri Malau)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang