Kepala Bidang Informasi Publik Pemprov DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia, Selasa (27/4), mengatakan, dana itu diajukan pemprov untuk santunan para korban, termasuk biaya transportasi keluarga ke rumah sakit dan biaya hidup keluarga sehari-hari selama korban menjalani pengobatan.
”Akan ada kriteria berdasarkan luka yang diderita, apakah korban mengalami luka ringan, sedang, atau parah. Data jumlah korban ini sedang kami kumpulkan,” ucap Cucu.
Santunan yang diberikan Pemprov DKI Jakarta itu di luar dana yang sudah diberikan pemerintah kepada para korban. Selain itu, Cucu juga memastikan biaya pengobatan seluruh korban tetap ditanggung oleh Pemprov DKI.
Jumlah dana yang bakal dialokasikan pemprov ini masih belum ditetapkan karena menunggu data final jumlah korban kerusuhan. Untuk memastikan jumlah korban kerusuhan, tim investigasi PMI menemui seluruh korban, baik yang masih dirawat di rumah sakit maupun yang berobat jalan.
Sementara ini, PMI mencatat ada 192 korban kerusuhan Koja. Para korban adalah warga masyarakat dan anggota satpol PP, yang menjadi korban kerusuhan di Koja. Data yang dihimpun PMI ini berbeda dari data Pemprov DKI Jakarta yang mencatat korban sejumlah 200 orang.
”Karena ada dua data yang berbeda, investigasi dijalankan agar nantinya tidak ada perbedaan jumlah korban. Kami menemui seluruh korban, bukan sekadar mendata,” tutur Ketua Tim Investigasi PMI Ulla Nuchrawaty, Selasa (27/4) di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Jumlah korban kerusuhan akan menjadi rekomendasi tim. Tim juga akan meminta identitas khusus bagi para korban sehingga mereka bisa mengakses pengobatan secara gratis dan mendapatkan santunan.
”Yang penting, janji pemerintah memberikan perawatan sampai korban sembuh, baik itu pengobatan dalam waktu singkat maupun panjang. Tentu akan ada kebijakan lagi bila dana yang ada masih kurang,” kata Ulla.
Muhana (53), istri Suprianto, mengatakan, pengobatan suaminya tidak dipungut biaya. Suprianto adalah salah satu korban kerusuhan. Suprianto yang tengah mengantarkan air minum untuk para santri yang ada di makam Mbak Priuk menjadi sasaran pemukulan aatpol PP.
Hari Selasa kemarin, Suprianto menjalani operasi di bagian telinga, hidung, dan tenggorokan di RS Cipto Mangunkusumo. Sesaat setelah kejadian, Suprianto mendapatkan jahitan di kepala akibat luka yang dideritanya.
Selain Suprianto, tiga korban lain masih dirawat di rumah sakit. Di RSUD Tarakan, dua anggota satpol PP masih dirawat, yakni Urip Widodo dan Ahmad Fauzi. Di RSUD Koja, satu warga, yakni Bayu, masih mendapatkan perawatan intensif.
Dari temuan tim investigasi, sejumlah korban kerusuhan mengaku takut berobat ke rumah sakit. Mereka memilih berobat ke klinik atau puskesmas.
”Ada korban yang tidak mau dirawat di rumah sakit karena merasa takut. Dari laporan yang kami terima semalam, ada 19 warga di Jakarta Utara yang melaporkan bahwa seusai kerusuhan itu mereka tidak berobat ke rumah sakit, melainkan ke klinik atau puskesmas. Sejauh ini, laporan itu belum merupakan laporan resmi kami karena masih dibutuhkan klarifikasi lapangan lagi,” ujar Dasril, anggota tim investigasi.
Korban yang berobat ke klinik atau puskesmas tetap dibebaskan dari biaya sejauh pihak puskesmas atau klinik masih menyimpan dokumen yang menyatakan bahwa pasien yang berobat di tempat itu merupakan korban kerusuhan di Koja.