Kasus gayus

Asnun Yakin Gayus Harus Divonis Bebas

Kompas.com - 28/04/2010, 17:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum hakim Muhtadi Asnun, Farhat Abas, mengatakan, kliennya meyakini bahwa tidak melakukan pelanggaran kode etik saat menyidangkan perkara Gayus Halomoan Tambunan. Kliennya juga menyakini bahwa Gayus harus divonis bebas dalam perkara pencucian uang dan penggelapan uang Rp 375 juta.

"Secara prosedur perkara itu memang harus bebas. Mungkin dakwaan (Gayus) dilemahkan oleh jaksa. Dia (Asnun) tidak mungkin lari dari dakwaan," ucap Farhat di Mabes Polri, Rabu (28/4/2010).

Menurut Farhat, saat itu bukti-bukti yang diajukan jaksa penuntut umum dinilai tidak kuat untuk menunjukkan adanya tindak pidana sehingga mempengaruhi vonis. "Kalau Gayus mengaku memberi uang yah itu sah-sah saja. Sekarang dia (Gayus) bongkar-bongkar, dia harus buktikan," ucapnya.

Farhat malah mengkritik Kejaksaan yang tidak langsung mengajukan kasasi terhadap vonis bebas Gayus. "Biasanya kalau (vonis) bebas (jaksa) akan kasasi, kalau tidak (perkara) akan di eksaminasi. Kalau jaksa tidak melakukan itu, ada apa?," lontar dia.

Bukankah Kejaksaan sudah mengajukan kasasi? "Periksa dulu, kasasinya baru sekarang atau dari dulu," jawab Farhat.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau