Ujian nasional

Perguruan Tinggi Berikan Kesempatan

Kompas.com - 29/04/2010, 09:39 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah perguruan tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta masih memberikan kesempatan kepada pelajar yang lolos seleksi masuk, tetapi gagal dalam ujian nasional. Para pelajar itu memperoleh tenggang melengkapi ijazah hingga tahun berikutnya. Akan tetapi, mereka belum dapat mengikuti kuliah sebelum melengkapi ijazah kelulusannya.

Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta memberikan kesempatan hingga satu tahun terhitung sejak pelajar lolos seleksi masuk UGM. "Namun, selama belum melengkapi ijazah, mereka tetap berstatus calon mahasiswa dan belum bisa ikut kegiatan perkuliahan. Setelah syarat lengkap, baru bisa ikut kuliah," papar Direktur Akademik dan Administrasi UGM Yogyakarta Budi Prasetyo Widyobroto, Rabu (28/4/2010).

Tahun 2010, UGM belum menerima laporan calon mahasiswa yang tidak lulus ujian nasional (UN) utama. "Adanya UN ulangan ini memberikan kesempatan lebih besar kepada mereka yang tak lulus UN. Kalau bisa lulus UN ulangan, mereka tak perlu menunda kuliah," tuturnya.

Rektor Universitas Sanata Dharma Yogyakarta Paulus Wiryono Priyotamtama mengungkapkan, setiap tahun terdapat 5-10 calon mahasiswa yang tidak lulus UN. Mereka memperoleh kesempatan hingga tiga tahun setelah lolos seleksi untuk melengkapi ijazah kelulusan. Seperti di UGM, calon mahasiswa yang belum melengkapi ijazah belum dapat mengikuti kuliah.

Menurut Wiryono, kelengkapan ijazah merupakan syarat wajib yang ditetapkan pemerintah. "Bagi kami, sebenarnya tak ada masalah," ujarnya.

Berbeda dengan itu, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Rochmat Wahab mengatakan, calon mahasiswa yang gagal UN utama dan ulangan akan langsung dinyatakan gugur. Hal ini untuk menjaga integritas institusi dan menegakkan peraturan pemerintah.

"Jatah kursi mereka akan kami berikan kepada peserta seleksi di bawahnya," tuturnya.

Evaluasi UN

Menyangkut meningkatnya jumlah siswa yang tidak lulus UN, Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Djemari Mardapi mengatakan, hal itu akan dievaluasi dari berbagai aspek, termasuk materi soal yang diujikan. Jika soal terlalu berat, lanjut Mardapi, sekolah dan guru-guru telah diberi kisi-kisi untuk mempersiapkan siswa menghadapi ujian nasional.

"Soal-soal ujian nasional itu diujicobakan dulu di sekolah-sekolah dengan berbagai kategori, termasuk di daerah yang tingkat ketidaklulusannya tinggi, seperti Nusa Tenggara Timur," kata Mardapi.

Menurut Mardapi, pembuatan soal ujian nasional diserahkan kepada Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kementerian Pendidikan Nasional. Namun, BSNP memberikan rambu-rambu pembuatan soal yang juga memerhatikan disparitas pendidikan di Tanah Air. Para guru yang dipilih dalam pembuatan soal juga berasal dari beragam kondisi sekolah dan daerah.

Nugaan Yulia Wardhani, Kepala Puspendik Kementerian Pendidikan Nasional, menjelaskan, pemerintah memiliki bank soal UN yang dibuat guru-guru yang dipilih dan dilatih. Soal UN yang diujikan tiap tahun merupakan campuran dari soal-soal yang sudah ada di bank soal dan soal-soal yang baru dibuat menjelang pelaksanaan UN.

Menurut Nugaan, dalam soal pilihan ganda, pilihan jawaban yang disediakan terdiri atas jawaban kunci dan sisanya alternatif jawaban salah atau pengecoh.

(IRE/ELN/ CHE/HAR/HAN)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau